728x90 AdSpace

  • Hot News

    Selasa, 23 Februari 2016

    Aneh, LGBT di Singapura Bisa Dikriminalkan Tapi Indonesia Membiarkan

    Jakarta -- Anggota DPR, Ahmad Junaidy Auli menegaskan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendorong pembentukan aturan perundang-undangan anti lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) menjadi Undang-Undang (UU).

    Sebab, keberadaan paham LGBT di Indonesia harus diantisipasi sejak dini.
     "Perbincangan sementara, fraksi PKS sepakat usung UU Anti LGBT yang sudah menjadi ancaman bangsa saat ini," kata Junaidy kepada JawaPos.com, Sabtu (20/2). 

    Junaidy mengatakan sudah saatnya disusun UU Anti LGBT seperti yang ada di beberapa negara seperti, Rusia dan Singapura. 
    "Jadi, di Singapura, pelaku LGBT bisa dikriminalkan," jelas anggota Baleg DPR RI dapil Lampung ini.
    Pertama kali, paham LGBT sempat menghebohkan dunia pendidikan indonesia termasuk Lampung. Kala itu, Universitas Lampung (Unila) menjadi tuan rumah seminar hari raya perayaan LGBT pada 27 November 2015. 

    Ia menghimbau berbagai pihak untuk menghentikan aktivitas yang menyimpang norma agama dan mengancam generasi penerus bangsa tersebut.
    "Kita folow up isu seminar perayaan LGBT melalui  koordinasi dengan DPRD setempat. Kita minta pemda bisa lebih agresif menghentikan propaganda LGBT di kampus," tutur dia.
    Selanjutnya, Ia kembali menerima desakan dari warga Desa Dwi Tunggal Jaya, Kabupaten Tulangbawang, Lampung saat sosialisasi kebangsaan, 19 Februari 2015 lalu. Mereka meminta dibentuk-nya aturan tegas  pelaku LGBT. 

    Dimana, paham LGBT makin percaya diri lantaran mendapat dukungan dunia internasional.
    Junaidy menilai pancasila sebagai dasar negara tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya paham dan kampanye LGBT bertentangan dengan prinsip agama manapun, yaitu di sila pertama Pancasila.
    "Kalau kita paham Pancasila, kita juga tentu paham bahwa LGBT tidak pantas hidup di Indonesia. Jika berdasarkan sila pertama Pancasila, tidak ada satu agamapun yang membenarkan perilaku LGBT," tandas dia.() jawa pos/ syabab indonesia

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Aneh, LGBT di Singapura Bisa Dikriminalkan Tapi Indonesia Membiarkan Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top