728x90 AdSpace

  • Hot News

    Rabu, 18 November 2015

    Beredar Surat Menteri ESDM Beri 'Lampu Hijau' ke PT Freeport, Ini Buktinya

    Sudirman Said dan James R Moffet

    JAKARTA – Skandal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua terus bergulir. Hal ini semakin panas pasca langkah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto (SN) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk memuluskan keberlanjutan Kontrak Karya PTFI di Indonesia.

    Namun, di tengah hangatnya pemberitaan ini, Selasa (17/11), JPNN.com memperoleh dokumen berupa surat Menteri ESDM Sudirman Said terkait balasan atas permohonan perpanjangan kontrak dari PTFI pada 7 Oktober 2015. Dalam suratnya, Menteri ESDM memberi ‘lampu hijau’ terhadap kelanjutan Kontrak Karya PTFI.
    Sebagaimana tertulis dalam surat itu, pada poin satu (1) tertulis; Sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi, pada dasarnya PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya sesuai dengan Kontrak Karya hingga 30 Desember 2021,” tulis Sudirman dalam surat berlambang Garud. Surat tersebut ditujukan kepada Chairman of the Board Freeport McMoRan Inc, Sdr James R Moffett.
    Sebagaimana diketahui, surat Sudirman Said ini sempat menjadi perdebatan di DPR. Fraksi-fraksi di DPR menolak keras perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia karena sesuai peraturan perundang-undangan, pembicaraan ini baru bisa dilakukan 2 tahun sebelum kontrak berakhir pada 2021, yakni tahun 2019 mendatang. Namun, Menteri ESDM telah memulai prosesnya tahun ini.() Sumber: jpnn

    Berikut lanjutan surat Menteri ESDM (bagian terakhir tanda tangan):
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Beredar Surat Menteri ESDM Beri 'Lampu Hijau' ke PT Freeport, Ini Buktinya Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top