728x90 AdSpace

  • Hot News

    Kamis, 15 Januari 2015

    Melalui Demokrasi, Thailand Akan Akui Jenis Kelamin "Ketiga"

    Ilustrasi Transgender(Sumber: newslocker)
    Bangkok -- Kamis(15/1), CNN Indonesia melansir bahwa konstitusi Thailand akan mencakup istilah "gender ketiga" untuk pertama kalinya. Langkah ini dilakukan untuk memberdayakan kaum transgender dan memastikan mereka menerima perlakuan hukum yang lebih adil.

    Negara Gajah Putih ini memiliki komunitas transgender dan gay yang cukup  besar. Kaum homoseksual, transgender dan transeksual memainkan peran penting dalam industri hiburan Thailand. Dengan demikian mereka telah menyumbang perekonomian Thailand
    Komite Perundang-undangan yang dibentuk oleh pemerintah junta militer setelah kudeta pada Mei lalu akan mulai mengesahkan gender ketiga pada pekan ini. Juru bicara komite, Kamnoon Sittisamarn, menyatakan undang-undang baru akan akan memastikan semua identitas seksual dilindungi oleh konstitusi dan diperlakukan sama di mata hukum.

    "Kami menempatkan kata 'gender ketiga' dalam konstitusi karena masyarakat Thailand telah maju," kata Kamnoon, seperti ditulis Reuters, Kamis (15/1).

    "Tidak hanya laki-laki dan perempuan, kita perlu untuk melindungi semua jenis kelamin. Kami menganggap semua jenis kelamin sama," kata Kamnoon melanjutkan.

    Komite Perundang-undangan akan mengirimkan rincian peraturan kepada Dewan Reformasi Nasional pada bulan April. Peraturan ini harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah junta militer yang berkuasa, yang juga dikenal dengan Dewan Nasional untuk Ketenteraman dan Ketertiban Thailand.

    Pada tahun 2012, sekelompok anggota parlemen dan aktivis lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT, membentuk sebuah komite untuk rancangan undang-undang yang mengakui pasangan sesama jenis. RUU ini memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah secara sah.

    Namun, belum ada pembahasan lanjutan terkait RUU tersebut, diperkirakan karena Thailand dilanda aksi protes politik berkepanjangan pada 2013 dan 2014.

    Sementara, aktivis pemerhati hak gay menyambut baik keputusan untuk memasukkan istilah "gender ketiga" dalam konstitusi baru.

    "Peraturan ini akan memperlakukan semua warga negara sama dan membantu melindungi kaum LGBT dari diskriminasi di segala bidang, termasuk memudahkan bisnis dan juga kehidupan pribadi," kata aktivis gay, Natee Teerarojjanapongs.

    Pemerintah junta militer melancarkan kudeta pada 22 Mei 2014 lalu, untuk memulihkan ketertiban setelah berbulan-bulan negara itu dilanda kerusuhan politik yang menewaskan hampir 30 orang.

    Pemerintah junta militer juga membatalkan konstitusi tahun 2007 dan menggantinya dengan piagam interim memberikan kekuatan dan perlindungan bagi anggota militer dan pelaku kudeta.
     
    () CNN Indonesia/ syabab indonesia
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Melalui Demokrasi, Thailand Akan Akui Jenis Kelamin "Ketiga" Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top