![]() |
Jakarta--Melalui sidang paripurna akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman. Persetujuan itu tetap diambil dalam sidang paripurna, Kamis (15/1), meski Budi Gunawan berstatus sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.
Dua kekuatan politik yang biasanya saling berseberangan yaitu Koalisi Indonesia Hebat(KIH) dan Koalisi Merah Putih(KMP) nampak kompak memuluskan langkah Budi untuk menjadi calon Kapolri menggantikan Jendral Sutarman.
Sejumlah delapan fraksi di DPR, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, PKS, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP menyetujui keputusan tersebut tanpa memberikan pandangan. Dan hanya Fraksi Demokrat dan PAN yang meminta DPR menunda persetujuan tersebut.
Budi Gunawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tidak mengusik "kepekaan politik" para anggota DPR untuk memberikan penolakan.
Di sisi lain, para aktivis antikorupsi berteriak-teriak menolak pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Bahkan, para pendukung Presiden Jokowi melakukan aksi menolak pencalonan tersebut sembari menagih janji presiden Jokowi yang berkomitmen anti korupsi.
Masyarakat pun mempertanyakan langkah Jokowi yang memilih seorang Budi Gunawan yang terbelit kasus korupsi. Demikian pula masyarakat mempertanyakan langkah para anggota DPR yang merestui Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri.() syabab indonesia


0 komentar:
Posting Komentar