Indonesia Dinilai Perlu Impor Dokter Spesialis Untuk JKN
JAKARTA - Selain
distribusi dokter yang belum merata, jumlah dokter yang masih minim pun
dirasa menjadi kendala utama dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN). Ide untuk memboyong dokter asing pun mulai muncul ke
permukaan.
Ide tersebut disampaikan oleh Guru Besar
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah
Thabrany. Menurutnya, kebutuhan mendesak akan adanya tenaga dokter
spesialis di tanah air bisa terpenuhi dari impor dokter. Sebab, akan
diperlukan waktu yang cukup lama jika hanya mengandalkan "olahan"
perguruan tinggi.
Saat ini, menurutnya, Indonesia hanya
memiliki sekitar 25 ribu dokter spesialis. Padahal kebutuhan dokter
spesialis ini mencapai 45 ribu. Akibatnya, banyak kasus yang membutuhkan
penanganan spesialis seperti jantung, kanker, stroke dan penyakit
lainnya yang tak tertolong.
"Belum lagi dokter-dokter tersebut hanya
ada di kota-kota besar. Padahal sasaran JKN kan merata seluruh
Indonesia," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Hasbulloh mengatakan, impor dokter ini
pun tidak akan dilakukan secara asal. Dokter-dokter yang diboyong dari
luar negeri harus memiliki kemampuan yang benar-benar mumpuni. Tak hanya
itu, mereka juga harus mau ditempatkan di daerah-daerah terpencil di
Indonesia.
Sementara itu, mengenai ketakutan dokter
lokal atas persaingan yang akan terjadi, Hasbulloh secara
terang-terangan mengatakan bahwa hal itu tidak perlu terjadi. Dengan
adanya dokter asing ini, kata dia, justru dapat dijadiakan pacuan untuk
bersaing dengan baik.
"Seharusnya tidak perlu takut, justru itu bisa dijadikan pacuan. Mereka bisa menunjukkan kualitas terbaik mereka," katanya.
Pemerintah pun dimintanya tidak
mempersulit kemungkinan ini. Sebab, kebutuhan dokter spesialis saat ini
sangat penting bagi pelaksanaan JKN.
Berbeda dengan Hasbulloh, pihak
pemerintah masih kekeuh untuk menolak impor dokter ini. Wakil Menteri
Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, masalah ini sebaiknya bisa
diatasi oleh Indonesia sendiri. Meski dikatakan mendesak sejalipun.
"Tidak perlu impor dari asing, bahkan
Indonesia selama ini mendidik dokter-dokter asing. Kenapa tidak mendidik
sendiri," tandasnya.
Untuk distribusi sendiri, ia mengklaim
hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski hingga kini masih
belum sepenuhnya tercapai. "Paling tidak untuk empat spesialis dasar
sehingga terjadi pemerataan tidak kebanyakan di kota besar," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa
kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan dokter umum dilayanan
primer. Namun menurut Hasbulloh, dokter di layanan primer saat ini sudah
sangat cukup. "Yang harus diperbaiki itu kapitasi untuk mereka, bukan
penambahan jumlah mereka," tandasnya. (mia/ jpnn.com/ syabab indonesia)
0 komentar:
Posting Komentar