![]() |
Farouk Muhammad |
Mantan Menko Perekonomian era Gus Dur ini, malah mengusulkan pembiayaan parpol oleh pemerintah melalui APBN. “Dulu jaman Gus Dur, saya mengusulkan agar parpol diberi subsidi sekitar Rp100 miliar. Jadi totalnya, sekitar Rp6 triliun pertahun,” ungkapnya.
Dengan pembiayaan Rp6 triliun ini, menurut Capres versi Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ini, maka dana ini tidak ada apa-apanya dibanding nilai APBN yang mencapai Rp1600 triliun. “Sehingga parpol bisa konsentrasi untuk membangun kader-kader yang berkualitas,” ujarnya
Menurut Rizal, parpol yang sudah mendapat dana APBN. Namun masih juga melakukan korupsi, maka parpol tersebut bisa didiskualifikasi. “Sekarang inikan parpol melakukan korupsi secara berjamaah, mulai dari pusat hingga daerah. Kalau sudah mendapat bantuan, masih korupsi, bisa dibubarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Farouk Muhammad mengakui DPD juga sedang melakukan kajian soal pembiyaan parpol ini. “Kita lagi memikirkan, bagaimana sebenarnya cara pembiayaan parpol yang baik, apakah seperti selama ini, memungut iuran dari anggota,” jelasnya.
Farouk menambahkan agar sebaiknya ke depan memang pemilukada diserahkan kembali ke DPRD. Hal ini untuk meminimalisir money politik yang terjadi selama ini. “Money politik kepada rakyat ini sangat negatif, sehingga saya mengusulkan lebih baik ke DPRD saja,” ucapnya.
Masalahnya, kata Farouk, untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah ini perlu mengubah UU Pilkada. Dan ini semua tergantung dari keseriusan pimpinan parpol. “Para anggota DPR itukan, tergantung dari Ketua umumnya, jadi untuk mengubah sistem itu tergantung dari 9 parpol yang ada di parlemen,” terangnya.
Sedangkan Noviantika Nasution, mengatakan sulit membendung money politik, selama sistem dan UU-nya tetap seperti ini. “Kita inikan sedang menikmati buah dari sistem yang salah. Jadi memang bukan salahnya parpol juga,” tegasnya.
Apalagi selama ini, katanya, parpol dianggap belum mampu menghasilkan kader berkualitas dan manajemen yang baik. “Kalau UU Parpol belum diubah soal sumber keuangan parpol, ya tinggal tunggu waktu saja untuk masuk penjara,” pungkasnya.() edisinews.com, 11/10/2013
0 komentar:
Posting Komentar