728x90 AdSpace

  • Hot News

    Sabtu, 12 Oktober 2013

    Koruptor Pengemplang Uang Rp 35,5 M di Dinsos Maluku Melarikan Diri


    Ambon - Terpidana kasus korupsi dana keserasian dinas sosial provinsi Maluku, Rp 35,5 milyar, Venno Tahalele, melarikan diri. Pihak Kejati Maluku masih terus melakukan pencarian.

    "Yang bersangkutan bersembunyi atau melarikan diri. Kita sudah lacak dimana-mana. Bahkan sudah cekal di imigrasi," ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia, kepada detikcom, Sabtu (12/10/2013).

    Menurut Bobby, terpidana Venno Tahalele yang juga mantan Kadinsos Maluku ini sudah menghilang dari rumahnya. "Di rumah tidak ada. Yang ada hanya keluarganya. Kita sudah tanya, tidak ada yang mengetahui. Ini aneh," ujar Palapia.

    PN Ambon menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Tahalele. Namun yang bersangkutan sudah menghilang sebelum vonis dijatuhkan.

    "Kami berharap masyarakat yang tahu keberadaan Tahalele, segera melaporkan kepada Polisi atau Jaksa," kata Palapia.() detik.com, 12/10/2013
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Koruptor Pengemplang Uang Rp 35,5 M di Dinsos Maluku Melarikan Diri Rating: 5 Reviewed By: Anonim
    Scroll to Top