Gagal Lolos, Caleg Cabuti Tiang Lampu Jalan
CIBEUREUM – Akibat
gagal lolos menjadi anggota DPRD Kota Tasikmalaya, salah satu tim sukses
caleg mencabut kembali bantuan penerangan jalan umum (PJU) yang ada di
Kampung Cikatuncar RT 06 RW 07 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Cibeureum.
“Saya tadi pulang dari sawah, lampu PJU
sudah tidak ada. Harusnya kan lampu itu hak guna masyarakat dari negara,
masa diambil lagi. Memang lampu PJU dan tiangnya dari caleg tersebut,”
ujar salah seorang warga di RT 06, Edi Jaya (57) yang enggan menyebutkan
nama dan identitas caleg tersebut kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN),
kemarin (24/4).
Dia menilai, lampu PJU merupakan milik
masyarakat. Karena lampu tersebut berasal dari program pemerintah.
Terlebih, di RT 06 penerangan sangat dibutuhkan karena berdekatan dengan
lokasi pesawahan sehingga gelap di malam hari.
”Menurut saya ini PJU itu bersumber dari uang negara. Jadi ya milik rakyat masa dicabut lagi,” tuturnya.
Selain di RT 06, kata dia, dua orang
pria yang disebut-sebut sebagai tim sukses salah satu caleg itu sempat
akan mencabut lampu PJU di depan Masjid Al Ikhlas di RT 08. Namun, aksi
itu batal dilakukan setelah sebelumnya warga mengajukan syarat agar
tiang PJU dipindahkan kembali ke lokasi asal jika lampunya akan
dibongkar dan dibawa pulang tim sukses.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya H Aay Zaini
Dahlan Atd mengaku belum melakukan pengecekan apakah lampu yang dicabut
itu adalah yang termasuk dalam program pemerintah atau bukan.
Tetapi, menurutnya semua lampu PJU yang
dipasang, seharusnya masuk dalam kartu inventaris barang (KIB) Dishub.
”Kalau lampu itu adalah termasuk milik dinas teknis tidak boleh
dibongkar. Kalau sekarang itu (pencabutan) dampak dari pileg, PJU itu
hanya usulan dewan, pelaksanaan tetap ada di kita,” terangnya. (pee/ jpnn.com/ syabab indonesia)
0 komentar:
Posting Komentar