Ke Selandia Baru Pelajari Panas Bumi, DPR Dikecam Formappi
JAKARTA - Sebanyak 27
anggota Komisi VII DPR yang tergabung dalam Pansus RUU Panas Bumi akan
kunjungan kerja ke Selandia Baru. Mereka berangkat dalam dua kelompok
terbang masing-masing 28 April-4 Mei, dan pada 11-17 Mei.
"Mereka beralasan ingin mempelajari UU
tentang Panas Bumi dari Selandia Baru. Anehnya, kenapa berangkat dalam
masa reses dan negara ini tengah bersiap menyelenggarakan pilpres. Apa
akan efektif?," kata peneliti Formappi Lucius Karus, dalam rilisnya,
Jumat (25/4).
Dari sisi waktu lanjutnya, Formappi
justru mencurigai kunker tersebut tidak lebih dari sekadar penyegaran
setelah kerja kerja menghadapi pileg. "Tujuannya, bukan studi banding
tapi buat refreshing setelah pileg," tegas Lucius.
Dijelaskannya, selama ini studi banding
anggota DPR ke sejumlah negara, termasuk ke Selandia Baru tidak ada
manfaatnya bagi rakyat dan negara. Yang ada lanjutnya, malah di negara
tujuan lebih banyak rekreasi sambil belanja.
"Jadi, plesiran anggota Dewan ke luar
negeri dengan dalih kunjungan kerja umumnya tidak bisa diterapkan karena
memang beda kultur dengan Indonesia. Formappi justru meminta DPR
mengemukakan bukti bahwa kunker tersebut bermanfaat untuk tugas-tugas
legislasi Dewan," pungkasnya.(fas/jpnn/ syabab indonesia)
0 komentar:
Posting Komentar