728x90 AdSpace

  • Hot News

    Kamis, 31 Oktober 2013

    Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap: Harusnya KPK Periksa Ibas dan SBY


    JAKARTA - Eks Ketua DPC Partai Demokrat Wilayah Kabupaten Cilacap, Tri Dianto memenuhi panggilan KPK terkait penyidikan kasus penerimaah hadiah terkait proyek Hambalang, Kamis (31/10/2013).
    Dia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas tersangka Anas Urbaningrum.
    Kepada wartawan Tri juga mengaku akan diperiksa sebagai saksi kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang. Dia menduga, hal itu akan mengarah ke dugaan aliran dana saat kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.
    Bila benar dirinya nanti ditanyai penyidik mengenai aliran dana kongres, kata Tri berarti penyidik sudah salah alamat memanggil dirinya sebagai saksi. Sebab, klaim dia, saat itu dirinya hadir sebagai Ketua DPC dan peserta konres.
    "Seharusnya panggilan yang satu ini ditujukan buat Ibas (Edi Baskoro) selaku SC dalam kongres itu. Panggilan itu yang berhak menerima itu Ibas," kata Tri di halaman kantor KPK.
    Selain Ibas, kata loyalis Anas ini, surat pemanggilan itu lebih tepat ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina saat kongres digelar.
    "SBY ini selaku dewan Pembina Partai Demokrat. Beliau adalah penanggung jawab kongres partai demokrat di Bandung dan juga jadi timses Andi. Jadi KPK salah melayangkan surat ini. Saya dikongres hadir, saya sebagai ketua DPC dan peserta dan memberikan suara kpd anas," kata Tri Dianto.() tribunnews.com
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap: Harusnya KPK Periksa Ibas dan SBY Rating: 5 Reviewed By: Anonim
    Scroll to Top