728x90 AdSpace

  • Hot News

    Senin, 19 Januari 2015

    PAKAIAN WANITA MUSLIMAH



    Ilustrasi Muslimah(Gambar: dakwatuna)
    Oleh: Kuswandari, SP*


    Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Tidak ada lagi agama yang diturunkan dan diajarkan pada manusia setelahnya. Nabi dan Rasul Muhammad SAW adalah nabi dan rasul yang terakhir. Tidak ada nabi dan rasul yang diutus lagi sesudahnya.

    Agama Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia, mulai dari urusan individu hingga masyarakat dan negara serta dunia internasional. Seorang muslim harus menghiasi dirinya dengan perilaku yang baik, sebagaimana yang diajarkan Islam pada ketentuan mengenai akhlak. Demikian juga mereka harus mengenakan pakaian sesuai dengan aturan agamanya seperti yang terdapat dalam hukum-hukum malbusat. Juga tentang makanan yang telah diatur dalam hukum-hukum math’umat.  

    Dalam kehidupan bermasyarakat, seorang muslim harus memperhatikan aturan-aturan mu’amalah dan uqubat. Mu’amalah adalah hukum-hukum yang berkaitan dengan sosial masyarakat termasuk di dalamnya masalah ekonomi, pendidikan, politik, budaya, dan lainnya yang berhubungan dengan interaksi manusia dengan sesamanya. Sementara ketentuan Islam yang mengatur tata cara hubungan manusia dengan sang pencipta, terdapat dalam hukum-hukum tentang ibadah dan aqidah. 

    Seluruh aturan yang lengkap tersebut harus  dipahami dengan baik oleh kaum muslimin. Hukum-hukum tentang aqidah dan ibadah banyak dibahas oleh para ustadz dan guru, baik dalam institusi formal maupun informal. Demikian juga tentang hukum-hukum mu’amalah dan uqubat.  

    Adapun hukum-hukum yang berhubungan dengan muslimah khususnya pakaian, juga masih diperlukan pembahasan dan kajian mendalam. Hal ini penting diperhatikan agar kaum muslimin terutama para muslimah memiliki keyakinan tentang busana yang seharusnya mereka pakai. Apalagi jika kita mencermati perkembangan yang terjadi di masyarakat saat ini. Perkembangan mode dan kreativitas seni yang mengikuti berkembangnya industri busana wanita muslimah sungguh bermacam-macam. Ekspresi semangat keislaman para wanita muslimah semakin tinggi dan bervariasi. Kadangkala jika karya cipta mereka tidak didasari oleh pemahaman yang benar tentang busana muslimah, maka akan ditemui banyak hal yang kurang tepat pada busana tersebut.

    Sebenarnya jika kita membicarakan busana muslimah, maka tema pembicaraannya adalah tentang jilbab dan kerudung. Busana wanita ketika keluar rumah atau berada di tempat-tempat umum adalah dua bagian tersebut , yaitu jilbab yang menutupi seluruh badannya dan kerudung yang menutupi kepalanya hingga ke dada. 

    Jilbab adalah istilah bahasa arab yang berarti pakaian terusan yang longgar, seperti mantel yang dipakai di luar pakaian sehari-hari wanita ketika berada di dalam rumahnya. Di Indonesia, jilbab dikenal dengan nama gamis atau jubah. Istilah jilbab disebutkan di dalam Al Qur’an Surat Al Ahzaab (33) : 59 yaitu, “Wahai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka..” 

    Istilah jilbab ini berasal dari bahasa arab, sehingga kita muslimah Indonesia hendaknya mengikuti definisi jilbab tersebut sesuai dengan asal bahasanya. Jika dalam bahasa arab jilbab adalah baju luar yang longgar seperti mantel, maka kita juga harus mengikuti definisi dari pemilik bahasa itu. Karena kita telah memahami bahwa Islam berlaku untuk seluruh dunia dan seluruh manusia, sehingga di manapun muslimah berada, mereka wajib mengikutinya. Perintahnya jelas ada di dalam Al Qur’an dan tidak ada perselisihan pendapat mengenai hal ini.

    Demikian juga keterangan dari hadits nabi yang berkaitan dengan pakaian luar wanita. Bahwa wanita harus mengenakan pakaian luar ketika berada di luar rumah atau tempat-tempat umum.
     Sebagaimana  dituturkan oleh Ummu Athiyah, yaitu bahwa;
    Rasulullah SAW. memerintahkan kami ( baik ia budak wanita,wanita haid, ataupun wanita perawan) agar keluar (menuju lapangan) pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Bagi para wanita yang sedang haid diperintahkan untuk menjauh dari tempat shalat, tetapi tetap menyaksikan kebaikan dan seruan atas kaum muslim. Aku lantas berkata, “Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab,” Rasulullah pun menjawab, “Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya kepadanya.”

    Adapun kerudung atau khimar adalah kain yang menutupi bagian kepala hingga dada. Perintah Allah SWT untuk memakai kerudung ini terdapat dalam Al Qur’an Surat An Nuur (24) :31 ...”Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka....”
    Kerudung muslimah pada saat ini juga telah banyak mengalami perkembangan mode dan variasi model. Namun demikian yang perlu diperhatikan bagi muslimah adalah kesederhanaan sehingga tidak mengundang perhatian orang lain. 

    Sampai pada hal ini muslimah harus memahami mengenai tabarruj. Tabarruj  artinya menonjol dan menarik perhatian karena tampak berbeda dengan yang lainnya. Tabarruj bagi wanita adalah menonjolkan kecantikan agar menarik perhatian para pria. Dalam Islam, hal ini dilarang karena akan merusak hakikat kehidupan sosial dan merusak akhlak masyarakat. Akibat dari hal ini adalah adanya pergaulan bebas yang tidak terkendali dan menyebabkan berbagai masalah sosial seperti yang banyak kita jumpai saat ini. 

    Demikianlah pembahasan mengenai pakaian wanita dalam Islam yang harus diperhatikan oleh kaum muslimin. Landasan pemahaman, keimanan dan ketakwaan pada diri kita adalah kunci sukses untuk dapat melaksanakan perintah Allah SWT. dalam kehidupan ini. Mengenakan pakaian yang sesuai dengan tuntunan syari’at menunjukkan pemahaman dan keta’atan seseorang kepada perintah Allah SWT. 

    Sebelum mengakhiri pembahasan ini, ada baiknya kita mengingat sabda nabi SAW. kepada Asma binti Abu Bakr;
    Wahai Asma’ , sesungguhnya seorang wanita itu jika telah baligh (mengalami haid), tidak pantas untuk ditampakkan dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjukkan wajah dan  telapak tangannya).
    Wallahu a’lam bi shawab.



    *Penyuluh Pertanian di Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

      Aktivis MHTI DPD 2 Tulungagung
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: PAKAIAN WANITA MUSLIMAH Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top