728x90 AdSpace

  • Hot News

    Senin, 19 Januari 2015

    Bencana Umat Islam: Pemurtadan Terselubung ataupun Terang-Terangan




    Oleh: Irma Arifah (Dosen dan Aktivis MHTI Tulungagung)

     

    Pada 3 November yang lalu dunia maya dihebohkan dengan tayangan video di youtube tentang upaya kristenisasi terselubung. Video berdurasi 23:43 menit tersebut bertitel Spesial: Kristenisasi Terselubung di Car Free Day Jakarta”. (https://www.youtube.com/watch?v=QUw11Tk6VnU&feature=youtu.be). Dalam video tersebut juga terlihat seorang ibu berkerudung disuruh percaya kepada Tuhan Yesus. Beberapa media online memberitakan hal senada tentang adanya upaya kristenisasi ini. Selain itu hal serupa juga terjadi di tempat lain, seperti di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. Setelah ramai beredar video berjudul “Spesial: Kristenisasi Terselubung di Car Free Day Jakarta” yang telah dirilis RTK Channel, beredar lagi video “Waspada Kristenisasi di Car Free Day Solo”. Video berdurasi 5.05 menit mempertontonkan sekelompok relawan di dua pos melakukan aksinya bagi-bagi pamflet. Kejadian-kejadian di tengah kita seperti ini cukup mengkhawatirkan dan meresahkan. 

    Pemurtadan yang dilakukan baik secara terang-terangan, maupun terselubung, jika dibiarkan akan semakin mengikis akidah umat. Akidah, ibarat pondasi sebuah bangunan merupakan dasar bagi tegak berdirinya secara kokoh sebuah bangunan. Ibarat akar pada pohon, ia menjadi syarat dan tanda hidupnya sebuah tanaman. Akidah bagi umat Islam merupakan hal yang sangat mendasar dan menentukan keberlangsungan dan keberlanjutan nasib seseorang, baik semasa di dunia yang fana ini, maupun kelak di akhirat yang baqa nanti. Akidah menjadi syarat mutlak diterima ataupun ditolaknya sebuah amal ibadah. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Quran, yang artinya: “Siapa saja yang mengambil selain Islam sebagai dien (agama, sistem hidup), niscaya apa pun darinya tidak akan diterima, dan dia di akhirat termasuk orang yang rugi.” (TQS. Ali Imran: 85). 

    Karena demikian pentingnya akidah, maka penting pula untuk dijaga. Penjagaan akidah secara individu, merupakan hal yang sudah seharusnya dilakukan, akan tetapi berbagai gempuran persoalan, serangan pemikiran dan peradaban yang demikian menghantam secara massif, mengandalkan benteng individu saja tidaklah cukup. Maka, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai bagian dari umat Islam untuk berdakwah secara berjama’ah, ber-amar ma’ruf nahiy munkar. Dan yang paling bertanggung jawab dan berkewajiban untuk menjaga akidah umatnya (akidah Islam) dari berbagai serangan yang mengancam dan mencoba mengoyaknya adalah negara.

    Sebagaimana kita ketahui, bahwa mayoritas penduduk negeri ini beragama Islam, bahkan jumlah umat Islam di negeri ini adalah yang terbesar sedunia. Secara logika, yang secara kuantitas lebih banyak, seharusnya lebih kuat dibandingkan dengan yang lebih sedikit. Umat Islam seharusnya lebih kuat daripada non-muslim. Kuat dalam artian luas, termasuk kuat menjaga dan menggenggam akidahnya. Akan tetapi, mengapa yang terjadi justru seolah kaum minoritas mendominasi kaum mayoritas? Umat Islam yang jumlahnya lebih banyak di negeri ini seolah tak berdaya menghadapi berbagai tindak diskriminatif semacam ini. Maka, di sinilah pentingnya peran Negara dalam menjaga akidah umat (Islam).

    Umat Islam adalah umat yang satu, umat yang secara kuantitas lebih besar dibanding umat yang lainnya di seluruh dunia. Akan tetapi, umat Islam saat ini bagaikan buih yang mengapung di tengah lautan, sangat mudah diombang-ambingkan dan bahkan dikoyak serta dihantam gelombang yang datang silih berganti, umat Islam diremehkan, dilecehkan, bahkan didzalimi dan dibantai. Seperti itulah gambaran umat Islam saat ini, baik di negeri ini, maupun di negeri-negeri kaum muslim lainnya di berbagai belahan dunia. Mengapa hal ini terjadi? Karena umat Islam meninggalkan aturan (hukum) dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hukum yang mengatur kehidupan secara menyeluruh bukan parsial atau sebagian, sebagaimana sudah menjadi sunatullah, bahwa di kehidupan ini tentu ada beragam persoalan. 

    Jika kita buka dan baca Al Quran, maka kita dapati firman Allah SWT dalam Surat Al Maidah, Ayat 49, yang artinya: “Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” (TQS. Al Maidah: 49). Kita cermati juga firman Allah berikutnya, dalam surat Al Maidah, ayat 50, yang artinya: “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (TQS. Al Maidah: 50).

    Berpijak dari firman Alloh tersebut, serta kita cermati dalam kehidupan kita, sudahkah aturan atau hukum-hukum Allah kita terapkan secara menyeluruh? Jika kita cermati, di tengah-tengah kita, perintah Allah yang kita tunaikan dalam kehidupan masih sebatas pada ibadah-ibadah mahdhoh (ritual) seperti sholat, puasa, zakat, haji, serta ketika menikahkan ataupun saat ada kematian. Padahal, Alloh memerintahkan kepada kita, untuk mengambil hukum-hukum dari-Nya secara keseluruhan, bukan mengambil sebagian dan meninggalkan sebagian yang lainnya. Allah SWT memerintahkan kita untuk ber-Islam secara kaaffah, sebagaimana firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaitan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (TQS. Al Baqarah: 208).

    Berdasarkan firman Allah SWT tersebut, tidak mungkin mewujudkan kekaffahan (masuk ke dalam Islam secara keseluruhan), jika penerapan sistem/aturan Islam hanya sebatas pada level individu. Maka, Islam akan dapat secara sempurna atau menyeluruh diterapkan, jika penerapannya di level negara. Kita bisa melihat berbagai fakta di tengah kita; kemunkaran, kemaksiatan, kedzaliman, hingga merembet ke arah bencana yang paling dahsyat yang bisa saja menimpa umat -- terlepasnya akidah Islam-- merupakan persoalan yang tidak sebatas terletak pada individunya, namun merupakan persoalan yang menjadi tugas dan tanggung jawab negara sebagai perisai umat. Maka, ketika kasus pemurtadan yang merebak dan dilakukan secara terselubung maupun terang-terangan di tempat umum terus saja dibiarkan dan tidak ada upaya solutif, hal tersebut sama artinya membiarkan bencana dahsyat menimpa kita, umat Islam. 

    Hal seperti ini bisa terjadi di negeri yang menerapkan sistem demokrasi, di mana sistem ini memiliki 4 pilar kebebasan, yakni kebebasan berperilaku, kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan, dan kebebasan beragama. Kebebasan beragama membuka jalan lebar bagi setiap orang untuk bebas keluar masuk sebuah agama. Padahal, dalam Islam, keluar dari agama Islam dihukumi sebagai murtad. Dalam sistem Islam, negara bersikap tegas terhadap seorang yang murtad, yakni diberikan sanksi dengan diperingatkan, jika ia tetap bergeming maka sanksinya adalah dibunuh. Hikmah dari sanksi tersebut agar agama tidak dipermainkan, sehingga tidak sembarangan keluar dari agama (Islam) jika sudah masuk ke dalam Islam, karena agamalah yang membawa manusia meraih keselamatan di dunia dan di akhirat. 

    Oleh karena itu, hanya dalam sistem Islamlah kasus pemurtadan tidak akan terjadi, bukan dalam sistem demokrasi yang memang mengandung banyak kecacatan dan ketimpangan, serta bertentangan dengan Islam. Sistem Islamlah yang paling sesuai untuk umat Islam dan seluruh umat manusia serta alam semesta karena sistem Islam bersumber dari Sang Pencipta manusia dan alam semesta. Sesuatu yang bersumber dari Sang Pencipta, tidak diragukan lagi kebenarannya, kesesuaiannya, kebaikan, dan keberkahannya jika diaplikasikan dalam kehidupan, yang tidak sebatas pada ranah individu, namun hingga pada ranah negara. 

    Tentu kita tidak menghendaki seperti yang disabdakan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dalam hadits berikut ini terjadi di zaman ini: "Ikatan Islam betul-betul akan terurai satu persatu. Dan setiap kali terlepas satu ikatan, maka manusia akan bergantung dengan ikatan berikutnya. Yang pertama adalah terlepasnya hukum dan yang terakhir adalah shalat". Tali-tali Islam akan lepas satu persatu, setiap kali ada tali Islam lepas maka manusia akan berpegangan dengan tali berikutnya. Tali lepas yang pertama kali adalah hukum dan yang terakhir adalah sholat”. (HR Ahmad, Ibnu Hibban dan Hakim, disahihkan oleh al-Albani). Saat ini ikatan yang pertama, yaitu hukum Islam telah terlepas. Hukum yang diterapkan saat ini adalah hukum buatan manusia, bukan hukum Islam yang redaksionalnya dari Sang Pencipta, Allah Robb Semesta Alam. Maka, jika kita menghendaki keselamatan dari bencana terlepasnya semua tali-tali itu, tidak ada hal lain yang harus dilakukan kecuali mengembalikan tali pertama yang telah terlepas, yaitu hukum (syariat) dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menerapkan Islam secara menyeluruh. Dan yang dapat menerapkan Islam secara menyeluruh ini adalah negara. Dengan tegaknya syariat dari Allah SWT (syariat Islam), maka akan tegak pula hukum-hukum yang lainnya yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada kita. Lepasnya atau tidak diterapkannya hukum (syariat) Islam mengakibatkan berbagai kewajiban tidak dapat pula dilaksanakan, sehingga banyak terjadi kekacauan, kemunkaran, kedzaliman, penistaan agama, termasuk juga pemurtadan. Maka, benar pesan Sayyidina Umar r.a., “Laa izzata illa bil Islam, wa laa Islama illa bi syari’at, wa laa syari’ata illa bid daulah.” Tiada kemuliaan tanpa Islam, tiada Islam tanpa syariat, tiada syariat tanpa daulah (negara). Wallohu A’lam.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Bencana Umat Islam: Pemurtadan Terselubung ataupun Terang-Terangan Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top