Oleh: Ariani, S.Pd*
Pergantian
kurikulum Indonesia, membuat semakin terombang-ambingnya arah pendidikan di
Indonesia. Keberhasilan kurikulum Indonesia pun semakin dipertanyakan. Para
guru dan orang tua semakin gelisah.
Saat ini,
terjadi kemerosotan moral bangsa yang kian parah. Kurikulum hanya diarahkan
sebatas pemenuhan tuntutan globalisasi saja. Sebagaimana dicanangkan WTO, ASEAN Community, APEC dan CAFTA.
Yang dinyatakan pemerintah sebagai alasan pengembangan kurikulum (Kemendikbud,
Novomber 2012). Tambahan pula ditenggarai pada kurikulum 2013 akan
dimasukkan konten materi pendidikan seks ala Barat melalui mata pelajaran
jasmani olah raga dan kesehatan atau mata pelajaran lainnya.
Perubahan
kurikulum Pendidikan di Indonesia sudah mencapai sekitar sembilan kali, yaitu
tahun 1947, 1964, 1968, 1973, 1984, 1994, 1997, 2004, dan tahun 2006
(Kemendikbud, 2012). Perubahanan kurikulum 2006 menjadi kurikulum 2013
merupakan perubahan kesepuluh. Perubahan kurikulum seolah-olah merupakan
kebijakan rutin setiap kali pergantian menteri.
Anggota
masyarakat dan LSM yang tergabung dalam koalisi pendidikan menolak kurikulum
baru 2013. Koalisi yang terdiri dari kalangan Federasi Serikat Guru Indonesia,
orang tua murid, dan pemberhati pendidikan. Serta elemen masyarakat
bersama-sama mendatangi kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), di Jakarta,
(5/12). (republika.co.id). Kurikulum 2013 dinilai menyulitkan Gru dalam
mengajar. Mayoritas sekolah tidak siap menerapkan kurikulum 2013.
Menindaklanjuti
hal tersebut, memulai kebijakan barunya. Seperti yang diberitakan di
kompas.com. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan Menginstruksikan
sekolah yang belum menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk
kembali ke kurikulum 2006. Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan selama
tiga semester diminta tetap menggunakan kurikulum tersebut sembari menuggu evaluasi
dari pihak berwenang.
Ketua Umum
Pengurus Besar Persatuan Guru Republika Indonesia (PGRI) Sulistiyo gembira
dengan keputusan Menteri Pendidikan Anies Baswedan yang membatalkan kurikulum
2013. (tempo.co.id). Berbeda lagi tanggapan dari Mantan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Mohammad Nuh, menilai kebijakan Kementerian Kebudayaan dan
Pendidikan Dasar dan Menengah kembali pada Kurikulum 2006 adalah langkah
mundur. (kompas.com). Keputusan pemberhentian kurikulum 2013 menuai pro dan
kontra.
Kurikulum
Indonesia masih saja dijadikan perdebatan. Suasana pendidikan masih belum
kondusif untuk mencetak generasi yang cemerlang secara optimal. Semua pihak
mempertahankan pendapatnya masing-masing.
Berdasarkan
fakta kebijakan pemerintah yang berkali-kali mengubah kurikulum, namun semuanya
tetap merujuk pada paradigma yang sama yaitu sekulerisme, menunjukkan bahwa
sistem politik demokrasi hanyalah akan menerapkan kurikulum yang menguntungkan
negara Imperialis. Bahkan kurikulum yang didasarkan pada aqidah Islam semakin
dijauhkan. Demikian itu karena selain prinsip demokrasi yang mengambil wewenang
Allah SWT sebagai satu-satunya Pembuat aturan, sistem politik barat ini memang
didesain untuk melanggengkan hegemoni barat, dimana kurikulum pendidikan
merupakan salah satu sarana yang efektif.
Pada tataran
inilah dipandang, satu-satunya kurikulum yang mampu mengatasi kemerosotan moral
bangsa saat ini dan sekaligus melahirkan para pakar di bergai bidang keilmuan
yang dibutuhkan ummat hanyalah kurikulum pendidikan Khilafah. Seorang Khalifah
akan menggratiskan penidikan model terbaik ini bagi setiap individu masyarakat,
siapapun dia.
Dalam negara
Khilafah, tujuan pendidikan sekolah (Madrasah Ibtidaiyah, Mutawasithah dan
Tsanawiyah atau SD-SMP-SMA) adalah: pertama, membentuk generasi berkepribadian
Islam. Kedua, menguasai ilmu kehidupan (ketrampilan dan pengetahuan). Ketiga,
mempersiapkan anak didik memasuki jenjang sekolah berikutnya.
Negara islam
pun akan menjamin pendidikan bagi non muslim sesuai aqidah mereka secara khusus
dan umat islam tidak boleh ikut. Umat islam boleh mempelajari aqidah agama lain
asal tidak membuat dia keluar dari Islam. Terkait pendanaan, sekolah non muslim
bisa jadi gratis seperti sekolah lainnya sebab pendidikan untuk semua dan
dananya diambil dari baitul mal.
Tidak semudah membalikkan tangan upaya untuk mengganti Kapitalisme
dengan Islam. Namun, itu bukan berarti tidak bisa. Semoga Allah memudahkan
langkah hambanya untuk memulyakan syariat dari-Nya dalam bingkai Khilafah.
Aamiin.
*Muslimah HTI DPD II Tulungagung


0 komentar:
Posting Komentar