Oleh: Dr. Abdul Wahid*
Sebagai buntut dari peristiwa di Paris, dimana pelakunya masih buron,
media dan para politisi Barat telah mengarang cerita di seluruh dunia –
bahwa para wartawan Charlie Hebdo tewas sebagai akibat dari perang
melawan kebebasan berbicara dan dengan demikian mereka mati sebagai
martir.
Kita bisa berputar-putar dengan argumen dan kontra argumen. “Jika
tidak ada provokasi tidak akan ada serangan balik’ melawan argumen
‘kekerasan tidak pernah dibenarkan ketika dihina ‘.
Satu hal yang pasti, menurut pandangan saya. Jikapun pemerintah di
dunia Muslim mengambil sikap yang kuat atas penghinaan terhadap Nabi
SAW yang masih berlangsung dengan mengancam untuk memutuskan hubungan
diplomatik atau hubungan perdagangan atas gambar-gambar yang menghina
itu – saya tidak yakin bahwa orang-orang yang merasa frustrasi tidak
akan membalas dendam. Inilah salah satu alasan mengapa seruan untuk
mendirikan kembali pemerintahan Islam yang sah di dunia Muslim harus
bergema dengan kuat di kalangan umat Islam secara global – untuk
mengembalikan stabilitas dan kemandirian ke wilayah tersebut.
Tetapi orang-orang yang menyalahkan Islam karena pembunuhan ini
mengatakan bahwa sebagaimana terhadap semua agama, Islam perlu
dikritisi.
Dalam hal ini, izinkan saya memberikan kritik atas ‘agama’ modern
yang sekuler yakni liberalisme – tetapi dengan sedikit kata-kata kasar
dan sedikit penghinaan dari yang biasanya dilakukan ketika
‘mengkritisi’ Islam.
Klaim Perancis bahwa kebebasan berekspresi adalah ‘prinsip yang
fundamental’ dari republik itu adalah sebuah mitos. Karena di Perancis,
kebebasan berekspresi hanya berlaku untuk sebagian orang dan tidak bagi
orang lain. Kaum perempuan didenda karena memakai niqab – atau dilarang
mendapatkan pendidikan karena mengenakan jilbab. Bahkan pada kasus
Charlie Hebdo, yang diteguhkan sebagai benteng kebebasan berbicara,
‘prinsip fundamental’ ini disisihkan untuk menenangkan sensitifitas
politik dalam negeri ketika mereka memecat kartunisnya sendiri Maurice
Sinet karena menolak untuk meminta maaf atas karyanya yang menyudutkan
anak Nicholas Sarkozy, yang tampaknya merendahkan Sarkozy karena
menikahi seorang ahli waris Yahudi karena alasan uang.
Demikian pula, ketika Perdana Menteri Perancis sebelumnya menyatakan
bahwa kartun yang diterbitkan oleh majalah itu tahun 2011 “dinyatakan
berada dalam batas-batas hukum dan di bawah kendali pengadilan”, dia
harus diingatkan bahwa Senat Perancis telah mensahkan RUU sebelumnya
pada tahun itu yang menolak untuk melarang genosida yang diakui oleh
hukum Perancis – sehingga membatasi ekspresi politik di bawah hukum itu
dan lewat pengadilan karena alasan-alasan politik.
“Kebebasan berbicara” tidak pernah benar-benar “bebas”. Tidak ada
masyarakat yang pernah mengatakan terdapat hak mutlak untuk mengatakan
apapun yang anda inginkan. Hukum yang melarang suatu pidato ada di
sekitar kita. Pemerintah Inggris sedang dalam proses memperkenalkan
undang-undang yang akan mengkriminalisasi orang dari mulai usia balita
hingga orang tua untuk mengatakan hal-hal yang tidak “berbau Inggris”.
Hukum ini telah mengkriminalisasi orang-orang karena menghina pasukan
Inggris. Jerman mengkriminalisasi orang-orang yang menyangkal adanya
holocaust, meskipun hal ini masih hal yang legal di wilayah lain. Ada
banyak contoh di seluruh Eropa tentang hal ini – dan biasanya diterapkan
secara selektif.
Setiap masyarakat membatasi pidato yang sesuai dengan keyakinan dan
sistem nilai mereka. Dalam masyarakat sekuler Barat, agama pada umumnya
tidak dihargai sehingga penghujatan terhadap agama diperbolehkan.
Padahal di banyak wilayah lain di dunia, termasuk dunia Islam, agama
adalah suatu nilai utama dan hujatan terhadapnya menjadi hal yang fatal,
termasuk menghina salah seorang Nabi Allah, mulai dari Nabi Adam,
hingga Nabi Musa, Nabi Isa hingga Nabi Muhammad (SAW).
Keberadaan batas toleransi dalam masyarakat yang berbeda tidak harus
berarti menutup suatu perdebatan. Tentu saja tidak ada kasus dalam
Islam, yang memiliki tradisi Islam selama berabad-abad untuk terlibat
dalam perdebatan, untuk mentolerir kritik dan mendengar kritik dari
orang lain. Tapi kritik dan perdebatan adalah hal yang berbeda jika
secara sengaja menargetkan untuk menghina orang lain.
Harga atas keharmonisan sosial atas ‘kebebasan untuk menghina’ adalah
hal yang jarang dibahas. Kebebasan untuk mengejek dan mencemooh ini,
lahir dari dilema tertentu otoritas Gereja di Eropa, sehingga membuka
pintu atas tumbuhnya perilaku anti-sosial dalam masyarakat – di mana
sikap kasar dianggap sebagai suatu tanda dari ketegasan, kesopanan
kurang dihargai dan dianggap sebagai kelemahan, dan terlalu banyak orang
yang tidak saling menghormati hukum atau menghormati satu sama lain.
Dimana saat “kebebasan” yang pernah digunakan untuk meminta
pertanggung jawaban orang-orang yang berkuasa dan mencegah negara
melakukan hal yang melampaui batas sekarang diarahkan kepada masyarakat
yang tidak melakukan hal tersebut. Kebebasan untuk menghina
simbol-simbol suci Islam telah menjadi alat untuk menggertak dan
menganiaya masyarakat minoritas – dengan naiknya sentimen kelompok kanan
dan kelompok anti-Muslim.
Dalam konteks ini, kaum muslim telah diberikan ultimatum – bahwa
tidak cukup mengatakan bahwa hukuman mati karena menghina Nabi Muhammad
harus dilakukan setelah terjadi proses peradilan yang layak oleh suatu
otoritas Islam – dan bukan oleh ‘seorang yang bertindak sendiri’.
Tidaklah cukup untuk mengatakan bahwa kaum Muslim di negara non-Muslim
yang berada di bawah perjanjian tidak boleh main hakim sendiri, membunuh
orang di siang bolong, yang beberapa di antaranya tidak ada hubungannya
dengan menghina Nabi.
Sebaliknya, apa yang diharapkan dari seorang Muslim di Eropa saat ini
adalah bahwa anda sujud di hadapan dewa kebebasan berbicara sehingga
anda menerima bahwa setiap nabi dapat dihina – dan anda belajar untuk
menyukainya atau anda tertawa karenannya!!
Itulah harapan yang tidak dapat diterima oleh orang-orang yang
menyerang Islam. Kaum Muslim yang tinggal di Barat hanya memiliki satu
pilihan ketika dihadapkan dengan penghinaan terhadap Nabi mereka yang
tercinta – dan itu adalah hak untuk berbicara. Mereka yang menghapuskan
pilihan ini akan gagal. Mereka akan mendapatkan kita terus berbicara
dengan keras meskipun kita diejek dan dibenci.
Mereka yang mengatakan bahwa kita semua harus dibolehkan untuk
menghina satu sama lain secara bebas harus menyadari masyarakat yang
dihasilkan adalah masyarakat di mana orang mulai saling membenci, bahkan
ketika mereka saling bertoleransi. Sebaliknya masyarakat yang
menganggap penghinaan yang disengaja dan provokasi yang tidak perlu
terhadap orang lain adalah sesuatu yang harus dihindari adalah
masyarakat di mana orang akan hidup harmonis meskipun terdapat perbedaan
yang bervariasi.
Pola kebijakan negara pada saat ini, keterasingan masyarakat,
provokasi dan pembalasan hanya mengobarkan rasa takut, menimbulkan
intimidasi dan ketidakpercayaan – baik bagi Muslim maupun non-Muslim.
Apa yang dibutuhkan adalah suatu perdebatan yang lebih dewasa dan
diskusi intelektual dan bukan penghinaan, kebohongan dan cerita-cerita
palsu. Dan meskipun ultimatum dieberikan kepada kita, kaum Muslim tetap
siap untuk hal ini.
*Dr. Abdul Wahid
Ketua Komite Eksekutif
Hizbut Tahrir Inggris
Sumber: http://www.hizb.org.uk/current-affairs/dr-abdul-wahid-on-the-recent-events-in-paris


0 komentar:
Posting Komentar