Oleh: Ariani, S.Pd (Muslimah HTI DPD II
Tulungagung)
Baru-baru ini
kita dihebohkan adanya upaya pemurtadan berkedok wisata yang dilakukan oleh
para misionaris. Sasaran mereka adalah puluhan warga di tiga desa yakni Desa
Karang Tengah, Desa Bojong Koneng dan Desa Sumur Batu di Monumen Nasional 2
November 2014.
Ir. Andri
Kurniawan, M.Ag, Ketua Markas Dakwah menyampaikan dalam acara Deklarasi
Nasional Gabungan Masyarakat Penyelamat NKRI dari Syiah, Salibis, Zionis dan
Komunis Gaya Baru (KGB) Ahad (28/10/2014) di Malang bahwa data statistik 2004
dari hasil sumber survei nasional tahun 90-an, umat Islam masih bertahan dari
sisi kulaitas 93%. Data statistik tahun 2000 umat Islam Indonesia mengalami
penurunan drastis 21%. Jadi data statistik tahun 2000 umat Islam tinggal 79%.(Baitulmaqdis.com)
Saat ini, negara tidak berhak mencampuri urusan keyakinan warganya,
negara tidak boleh intervensi dalam masalah keyakinan. Sering dikatakan , kalau
agama campur tangan , negara berarti memihak pada kelompok tertentu, padahal
negara harus diatas semua golongan. Hal tersebut dikarenakan pemahaman yang
dipakai saat ini adalah pemahan sekulerisme, yang merupakan asas pembentukan
kebebasan.
Pandangan sekuler jelas berbahaya. Dengan alasan kebebasan
beragama, misalnya, seorang Muslim bisa dengan seenaknya murtad dari Islam.
Dengan alasan kebebasan berkeyakinan, orang dibiarkan membuat keyakinan yang
aneh-aneh: mengaku nabi, mengaku Jibril, shalat dua bahasa, ibadah haji tidak
perlu ke Makkah, dll. Sikap negara yang mendiamkan masalah ini jelas membuat
akidah menjadi persoalan remeh.
Seharusnya, negara dalam pandangan Islam wajib
campur tangan dalam masalah aqidah. Bukan dalam pengertian memaksa warga non
muslim untuk memeluk agama Islam. Sebab, Islam dengan gamblang mengatakan tidak
ada paksaan dalam memeluk agama Islam. Bukan pula dalam pengertian yang non
muslim tidak boleh beribadah, sebab Islam membolehkan non muslim beribadah
menurut agamanya masing-masing. Campur tangan dalam pengertian, Negara
harus menjaga aqidah Islam untuk tetap eksis dan kuat menjadi individu muslim
dan negara.
Ini tidak akan terjadi dalam sistem sekuler dan
hanya bisa dalam negara yang meneggakkan sistem Islam. Dengan menegakkan sistem
Islam, negara menjaga 5 (lima) hal yang ada dalam masyarakat, yakni: (1)
memelihara agama; (2) memelihara jiwa; (3) memelihara akal; (4)
memelihara keturunan; (5) memelihara harta benda. Visi Islam ini memastikan
bahwa modernitas dan kemajuan tidak akan menyebabkan gangguan dan kerusakan
sosial di masyarakat; sehingga kemajuan teknologi dalam Islam tidak membutuhkan
biaya sosial. Hal ini karena Islam tidak mengenal dikotomi antara ilmu
pengetahuan dan iman sebagaimana peradaban Barat. Doktrin gereja di abad
kegelapan Eropa sering bertentangan dengan ilmu pengetahuan, sehingga memaksa
lahirnya sekularisme yang menjadi hari ini menjadi biangkerok dari kerusakan
sosial masyarakat meskipun mereka mencapai kemakmuran dan kemajuan teknologi.
Islam memiliki solusi mengakar
untuk menciptakan masyarakat yang sehat jiwanya. Islam dengan seluruh risalahnya
yang luhur telah menjaga bangunan masyarakat dengan penjagaan yang sempurna.
Masyarakat Madinah adalah model terbaik dari masyarakat yang sehat dan
berperadaban luhur. Islam, sejak kelahirannya di Jazirah Arab, telah menorehkan
prestasi yang luar biasa dalam membawa masyarakatnya pada keluhuran martabat.
Dalam naungan wahyu Allah SWT, Islam juga berhasil melebur pemikiran dan
perasaan masyarakatnya dalam kemurnian akidah Islam serta keharmonian
hukum-hukumnya. Tidak aneh jika keutamaan kota Madinah diilustrasikan oleh
Rasulullah saw. seperti alat peniup tungku pandai besi yang mampu menyingkirkan
karat besi. Rasulullah saw. bersabda: “Madinah itu seperti tungku
(tukang besi) yang bisa membersihkan debu-debu yang kotor dan membuat cemerlang
kebaikan-kebaikannya.” (HR al-Bukhari).
Orang-orang Yahudi dan Nasrani siang malam
berusaha menarik umat Islam menjadi pengikut mereka, memurtadkan atau
mendangkalkan akidahnya. Di sinilah umat butuh para pengemban dakwah dan ulama
mukhlisun untuk bimbing mereka. Juga yang utama, butuh negara yang penguasanya
bisa menjaga akidah umat. Hal itu hanya bisa dalam negara yang menegakkan
sistem Islam.


0 komentar:
Posting Komentar