| Para aktivis melakukan protes di depan gereja St Mary's di Sydney atas kasus pelecehan seks anak |
Parlemen di satu negara bagian di Australia yang sedang melakukan
penyelidikan pelecehan seks anak di Gereja Katolik, Rabu (13/11/2013)
merekomendasikan terhadap kasus tersebut, termasuk upaya menutup-nutupi,
sebagai bentuk kejahatan.
Rekomendasi itu diajukan parlemen Victoria setelah melakukan
penyelidikan yang berlangsung lama, dengan mendengarkan setidaknya 620
anak yang dilecehkan secara seksual oleh para pastor dan uskup sejak
tahun 1930-an.
Dilaporkan Channel News Asia, Rabu (13/11/2013), pemimpin
Katolik paling senior di Victoria dan Melbourne, Uskup Agung Denis Hart,
sebelumnya mengaku pada sidang penyelidikan itu bahwa gereja terlalu
lamban mengambil tindakan terhadap para imam pelaku pedofilia. Tetapi
ia menegaskan, sekarang kondisinya telah berubah.
Rekomendasi yang dimuat dalam laporan berjudul "Pengkhianatan
terhadap Kepercayaan" itu menyebutkan, kegagalan melakukan tindakan
oleh gereja atas kasus pelecehan serius terhadap anak tersebut, harus
ditindaklanjuti dengan penuntutan, yang langkah ini sulit dilakukan
gereja berdasarkan keyakinan bahwa informasi yang dikumpulkan di bilik
pengakuan dosa harus tetap rahasia.
Laporan ini juga merekomendasikan, menggauli anak merupakan tindakan
ilegal, yang dalam undang-undang baru negara merupakan pelanggaran
kriminal. Sehingga anak-anak yang dalam kondisi berisiko, memudahkan
melakukan penuntutan.
Laporan juga menyarankan dibentuk satu lembaga hukum independen untuk
mengawasi kasus pelecehan seksual, yang di dalamnya ada unsur
pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan kalangan agama.
"Persoalan ini masih belum menjangkau organisasi-organisasi tepercaya
yang dengan sengaja tidak melakukan tindakan atas dugaan kriminal
pelecehan terhadap anak-anak,” kata laporan itu, yang saat ini berfokus
pada gereja, tetapi juga akan menyelidiki kelompok-kelompok
non-pemerintah lainnya.
"Telah ada bukti yang substansial dan kredibel berupa penyelidikan,
dan akhirnya berupa konsesi yang dibuat oleh perwakilan badan-badan
keagamaan, termasuk Gereja Katolik, bahwa mereka telah mengambil
langkah-langkah, tetapi dengan maksud untuk menyembunyikan kesalahan
yang ada."
Penyelidikan telah mendengar pengalaman yang mengerikan dan traumatis
dari para korban pelecehan terhadap anak-anak yang dipelihara oleh
organisasi non-pemerintah selama beberapa dekade hingga masa sekarang.
Sebelum tahun 1990-an, Gereja Katolik meremehkan kasus ini serta melindungi pelakunya guna menjaga citra gereja.
Ketua Komite Penyelidikan, Georgie Crozier mengatakan, anak-anak yang menjadi korban betul-betul mengalami penderitaan.
"Anak-anak dikhianati oleh tokoh-tokoh tepercaya dalam lembaga yang
cukup terkenal, sehingga telah menimbulkan kerugian yang tak
terbayangkan," katanya.
"Orang tua dari anak-anak itu telah dikhianti di luar
sepengetahuannya. Dan masyarakat juga dikhianati oleh kegagalan
organisasi tersebut untuk melindungi anak-anak dalam perawatan mereka."
Gereja Katolik di Australia, seperti juga di sejumlah negara lainnya
di dunia, telah mengalami kontroversi berlarut-larut dalam menangani
pelanggaran yang dilakukan para pastor dan uskup.
Komisi kerajaan nasional saat ini sedang berjalan, setelah selama
satu dekade berada dalam tekanan untuk melakukan penyelidikan atas
banyaknya kasus pedofilia (pelecehan seks anak).() hidayatullah.com

0 komentar:
Posting Komentar