728x90 AdSpace

  • Hot News

    Rabu, 06 November 2013

    Liberal...Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, Sampai Uji KIR Dibuka Untuk Asing



    http://images.detik.com/content/2013/11/06/4/bandara.jpgJakarta -Pemerintah Indonesia sedang menggodok revisi peraturan presiden soal Daftar Negatif Investasi (DNI). Salah satu yang akan diubah adalah pengelolaan bandara dan pelabuhan, yang dibuka penuh (100%) untuk perusahaan asing.

    "Ada beberapa yang kita buka untuk asing yang sebelumnya tertutup, salah satunya bandara dan pelabuhan," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian usai rapat koordinasi revisi Perpres tentang DNI, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

    Mahendra mengungkapkan, perusahaan asing boleh mengelola bandara atau pelabuhan secara penuh. Namun asing masih dilarang memiliki aset bandara dan pelabuhan di Indonesia.

    "Jadi 100% asing itu hanya boleh mengelola bandara atau pelabuhannya, tapi kepemilikan asetnya tetap dalam negeri, misalnya oleh Pelindo, Angkasa Pura itu sudah jelas. Tapi dalam pengelolaannya bisa melibatkan asing dalam skema Public Private Partnership, nah di dalam skema itu ada business arrangement," ungkapnya.

    Mahendra menambahkan, di sektor perhubungan, yang dibuka untuk asing yakni terminal barang darat hingga 49%.

    "Terminal barang darat sebelumnya asing ditutup, sekarang akan didorong untuk bisa mencapai 49% modal asing. Ada pula disektor uji KIR kendaraan yang akan didorong asing mencapai 49% ini kaitannya dalam menjaga aspek keterkaitan pada polusi dan emisi" kata Mahendra.

    "Sementara di sektor telekomunikasi sebelumnya beragam ada yang 49%, ada yang 65%, nantinya dijadikan satu akan lebih terintegrasi hingga asing bisa 65%," imbuh Mahendra.() detik.com
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Liberal...Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, Sampai Uji KIR Dibuka Untuk Asing Rating: 5 Reviewed By: Anonim
    Scroll to Top