
JAKARTA -- Sejumlah aktivis membentuk petisi kedaulatan menuntut Pemerintah mengembalikan kekayaan nasional yang berada di darat, udara dan laut. Mewakili masyarakat Indonesia, mereka menilai, aset negara sebagian besar dimiliki oleh asing.
Fasilitator Petisi Kedaulatan, Yusron Sulaiman mengatakan, kondisi ini semakin memprihatinkan kalau masyarakat tidak bersatu. Untuk itu pihaknya membuat petisi sebagai fasilitas masyarakat menyuarakan dukungannya.
"Bisa lewat media online di Facebook, Twitter atau website di petisikedaulatan.org, sejauh ini sudah terkumpul lebih 1.127 dukungan,” kata Yusron dalam deklarasi Petisi di Restoran Handayani Prima, Jalan Matraman, Jakarta, Ahad (10/11).
Menurutnya, Petisi ini merupakan gerakan moral terbuka bagi partisipasi seluruh rakyat Indonesia. Dalam deklarasi tersebut Petisi Kedaulatan akan menggugat berdasarkan bukti dan fakta, rakyat tidak berdaulat atas kekayaan nasional.
Berdasarkan data yang dihimpun, Singapura menguasai wilayah udara Indonesia di Kepulauan Natuna. Kemudian, setidaknya 12 bank swasta dikuasai asing dan di atas 70 persen sektor pertambangan dikuasai pihak luar.
“Selain itu, 40 persen dari 8,9 juta hektar kebun kelapa sawit tidak dimiliki oleh Indonesia. Dan antara 35 hingga 66,5 persen sektor komunikasi juga dikuasai asing,” ujar dia.() republika.co.id/ syindo

0 komentar:
Posting Komentar