
JAKARTA - Menanggapi tuntutan masyarakat agar pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat (AS) sebagai respon atas penyadapan ternyata menuai perbedaan pendapat. Terutama dari kalangan yang masih menganggap Amerika masih sebagai negara penting dan adidaya. Dan mereka membiarkan negerinya menjadi pecundang di ranah hubungan internasional. Setidaknya hal ini nampak pada pernyataan dua orang yaitu pengamat Hubungan Internasional LIPI, Ganewati Wulandari dan staf khusus Presiden, Teuku Faizasyah.
Pengamat Hubungan Internasional LIPI, Ganewati Wulandari berharap pemerintah tidak gegabah dalam menanggapi isu penyadapan yang dilakukan oleh Amerika. Apalagi, sampai mengambil langkah ekstrim seperti memutuskan hubungan diplomatik dengan negara adidaya tersebut.
"Menurut saya harus dikaji sejauh mana
efektifitas dengan pemutusan diplomatik itu. Pemutusan hubungan
diplomatik dengan Amerika itu manfaatnya apa? Apakah malah tidak
merugikan?" kata Ganewati kepada wartawan usai acara diskusi di Cikini,
Jakarta Pusat, Sabtu (9/11).
Menurut Ganewati, bagaimanapun Amerika
Serikat adalah negara yang memiliki kekuatan dan pengaruh yang besar.
Karena itu memusuhi Amerika akan memiliki konsekuensi yang besar pula.
Dari sisi ekonomi, Amerika merupakan
salah satu negara tujuan ekspor Indonesia. Pemutusan hubungan diplomatik
tentu akan menghambat hubungan bisnis ini.
Sementara, dari aspek keamanan regional,
selama ini Indonesia juga diuntungkan oleh dukungan dari Amerika.
Terutama mengenai sengketa wilayah Laut China Selatan.
"Apakah kita akan mampu, kita tidak punya back up selain Amerika untuk menghadapi Laut China Selatan," ujarnya.
Terakhir, lanjutnya, militer Indonesia
juga sangat bergantung kepada Amerika sebagai produsen alat utama sistem
senjata (alutsista).
"Kita lihat saja ketika Amerika embargo
militer kita, bagaimana susahnya kita mengganti suku cadang. Kita mau
gagah-gagahan, tapi secara riil memang alutsista kita itu sebagian
besar dari Amerika," papar Ganewati.
Hal senada diungkapkan oleh Staf Khusus
Presiden Bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah. Menurutnya,
pemutusan hubungan diplomatik merupakan langkah yang terlalu ekstrim.
Faiazyah menegaskan, langkah-langkah yang diambil pemerintah sejauh ini sudah cukup untuk mengekspresikan sikap Indonesia.
"Itu (pemutusan hubungan diplomatik)
terlalu jauh. Pemanggilan duta besar adalah wujud ekspresi yang sangat
serius. Prinsipnya, sekarang kita sudah menyampaikan keprihatinan kita,
kita berharap ini bisa diclearkan," ucap Faizasyah. () sumber: jpnn.com

0 komentar:
Posting Komentar