
JAKARTA - Fenomena pejabat yang terlibat korupsi memiliki istri lebih dari satu menjadi sebuah perbincangan yang menarik, meskipun sebetulnya tidak ada larangan seseorang memiliki istri lebih dari satu. Melihat fenomena tersebut, politisi Partai Demokrat Sutan Bathoegana mengatakan bahwa dengan banyaknya istri menjadi indikator pejabat melakukan tindak pidana korupsi.
"Kebutuhan lebih besar dari pada pendapatan, salah satunya banyak istri. Indikatornya demikian," kata Sutan saat ditemui Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2013).
Dalam catatan pejabat yang terjerat korupsi memiliki istri lebih dari satu diantaranya mantan Kakorlantas Polri, Djoko Susilo, terdakwa kasus korupsi Simulator SIM tersebut memiliki empat orang istri.
Begitu juga kasus suap pejabat Ditjen Bea dan Cukai yang melibatkat Heru Sulastyono sebagai Kasubdit Ekspor, ia diketahui memiliki dua orang istri.
Selain itu dalam kasus suap Kuota Impor Daging Sapi, Luthfi Hasan Ishaaq ternyata memiliki tiga orang istri.
"Bukan saya katakan (pejabat poligami) perlu diperiksa. Tapi kan indikatornya dikatakan demikian. Tidak dilarang kan punya istri lebih dari satu. Yang tidak boleh itu adalah melebihi porsinya. Gaji bisa untuk satu istri, bikin empat ya meninggal. Itu loh maksud saya. Sehingga berkreasi terus dia untuk mendapatkan uang lebih," kata Sutan lalu tertawa.
Sutan mengimbau agar pejabat menghindari hal-hal berbau korupsi. Menurutnya, untuk memiliki istri lebih dari satu harus memahami kondisi dan tidak terpengaruh untuk melakukan korupsi.
"Jangan membuat susah rakyat. Pada hakikatnya kalau kita ambil duit rakyat sama halnya menyakiti rakyat itu sendiri. Sengsara juga jadinya. Banyak rakyat jadi sengsara. Oleh sebab itu, jangan main-mainlah sama uang rakyat," ungkapnya.() tribunnews.com

0 komentar:
Posting Komentar