728x90 AdSpace

  • Hot News

    Jumat, 16 Agustus 2013

    Deretan komisaris BUMN yang tersandung kasus korupsi dan suap


    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bercerita mengenai latar belakang pengangkatan Rudi Rubiandini yang menjadi komisaris Bank Mandiri. Awal mula pengangkatan Rudi, Dahlan mengaku hal tersebut agar dia tidak korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
    Pendapatan sebagai komisaris Bank Mandiri cukup besar yakni mencapai sekitar Rp 82 juta per bulannya. "Dulu saya angkat Rudi maksudnya agar anda tidak korupsi di SKK Migas karena godaan cukup besar. Tambahan pendapatan dari Mandiri agar tidak korupsi," ucap Dahlan.
    Ternyata perkiraan Dahlan meleset. Rudi tetap saja tersangkut kasus dugaan suap dari perusahaan trader Kernel Oil. Gaji besar seorang komisaris BUMN tidak menjadi jaminan bahwa seorang pejabat akan bersih.
    Sebetulnya Dahlan sudah mengetahui bahwa korupsi di negara ini sudah berakar bahkan di tubuh BUMN yang dipimpinnya. Pasalnya, berdasarkan survei internal kementerian yang dipimpinnya itu, 70 persen perusahaan pelat merah terlibat permainan uang untuk memenangkan tender proyek.
    Data ini memiliki arti bahwa hanya 30 persen perusahaan pelat merah yang mendapat proyek tanpa suap-menyuap. Ini berarti sekitar 98 dari 140 BUMN terlibat dalam korupsi yang bersifat sistematis dan terstruktur.
    Data ini juga seakan menunjukkan praktik korupsi sudah lumrah dalam tubuh BUMN. Selain Rudi, beberapa komisaris BUMN juga pernah tersangkut kasus korupsi selama menjabat.
    Berikut merdeka.com mencoba merangkum siapa saja komisaris BUMN yang pernah tersangkut kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

    1. Rudi Rubiandini

    Waktu mengangkat Rudi Rubiandini menjadi salah satu komisaris Bank Mandiri, Menteri BUMN Dahlan Iskan percaya kalau dia orang yang anti korupsi berdasarkan dari pengamatan atas omongannya. Walaupun demikian, Dahlan menyadari godaan yang sangat besar saat menjadi Kepala SKK Migas.
    "Dulu saya angkat Rudi maksudnya agar anda tidak korupsi di SKK Migas karena godaan cukup besar. Tambahan pendapatan dari Mandiri agar tidak korupsi," ucap Dahlan.
    Rudi Rubiandini sendiri dicokok penyidik KPK di rumah dinasnya, Jalan Brawijaya VIII Nomor 30, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8) malam. Saat ditangkap, mantan Deputi Pengendalian Operasi BP Migas itu tidak melakukan perlawanan. Bersamanya ada tiga orang lain, dan uang sebesar USD 400.000.
    Dari informasi yang diperoleh, diduga pemberi suap itu adalah perusahaan Kernel Oil, trader migas asal Singapura. Ada kemungkinan, gratifikasi diberikan agar Rudi memuluskan perusahaan itu dalam tender minyak September mendatang

    2. Laksamana Sukardi

    Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi terjerat kasus korupsi saat dirinya menjabat sebagai komisaris PT Pertamina. Dia terlibat pada perkara korupsi penjualan kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) senilai USD 20 juta pada 2004.
    Pihak kejaksaan mengungkapkan telah terjadi penyimpangan dalam penjualan tanker. Penjualan kapal dilakukan pada 11 Juni 2004, sedangkan persetujuan Menteri Keuangan baru turun pada 7 Juli 2004.
    Kapal yang waktu itu masih dalam tahap pembuatan di Hyundai Heavy Industries di Ulsan, Korea Selatan, tersebut dibeli Frontline seharga USD 184 juta. Padahal, menurut kejaksaan, harganya berkisar USD 204-240 juta.

    3. Boediarto Maliang

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan penahanan pada mantan komisaris BUMN PT Kimia Farma Trading and Distributions (KMFD) Boediarto Maliang. Boediarto menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) rontgen portable untuk daerah tertinggal dan pulau-pulau kecil pada 2007.
    Juru Bicara KPK Johan Budi modus perbuatan Boediarto adalah mengatur lelang pengadaan alkes sehingga PT Kimia Farma menjadi pemenang tender. "Negara diduga rugi Rp 9,4 miliar lebih," ujarnya.
    Dari penyidikan, KPK menemukan dugaan penggelembungan harga dalam tiga jenis alat kesehatan yakni bucky stand, film hanger dan x-ray film viewer double

    4. Sonata Halim Yusuf

    Sonata Halim Yusuf menjadi komisaris PT Garuda Indonesia meski sempat terlibat kasus korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry. Sonata untuk beberapa waktu harus mendekam di penjara dan menjadi tahanan kota.
    Sonata menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan kapal jenis Roro senilai USD 2,8 juta pada 2007. Proyek senilai total USD 14 juta yang berkasus ini terjadi pada 2003.
    Saat itu, PT ASDP memiliki proyek pengadaan kapal jenis Roro yang dibuat di China. Uang muka sebesar USD 2,8 juta sudah lunas dibayar kepada PT Bima Intan Kencana selaku rekanan PT ASDP. Namun, hingga 2007, kapal yang dijanjikan tidak kunjung tiba di Indonesia.
    sumber: merdeka.com, 16/08/2013

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Deretan komisaris BUMN yang tersandung kasus korupsi dan suap Rating: 5 Reviewed By: Anonim
    Scroll to Top