
PERNYATAAN
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Tentang
RUU ORMAS,
PINTU KEMBALINYA REZIM REPRESIF ALA ORDE BARU
Saat ini di
gedung wakil rakyat digodog tentang RUU Ormas. RUU ini dianggap penting untuk mengatur dan
mengelola masyarakat. Tapi faktanya, RUU ini justru mengusung
semangat mengontrol
dan merepresi ala Orde Baru melalui penghidupan kembali ketentuan asas tunggal (Pasal
2 RUU Ormas), larangan berpolitik bagi ormas (Pasal 7 RUU Ormas) dan kontrol ketat
ormas oleh pemerintah (Pasal 58, Pasal 61 dan Pasal 62 RUU Ormas). Juga terlihat dari begitu
luasnya cakupan dari definisi Ormas, sehingga alih-alih RUU ini akan memberikan
ruang gerak yang lebih longgar untuk kemajuan masyarakat melalui partisipasi
Ormas dalam pemberdayaan masyarakat, RUU ini justru sangat berpotensial
membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih. Hal ini
jelas merupakan kemunduran besar mengingat TAP MPR no. XVIII/1998 sudah
membatalkan TAP MPR no. II/1978 termasuk di dalamnya tentang Asas Tunggal. RUU ini
juga bisa dituding membangkitkan trauma masyarakat terhadap otoritarianisme
gaya Orde Baru.
RUU ini juga
tampak sangat diskriminatif karena ada pembedaan pengaturan antara ormas biasa
dengan ormas yang merupakan sayap partai (Pasal 4 RUU Ormas) sehingga terkesan
parpol mau menangnya sendiri. Semua
Omas
harus tunduk kepada RUU ini, sedang Ormas
milik parpol tidak.
Berkenaan dengan itu, Hizbut Tahrir Indonesia dan para tokoh Ormas Islammenyatakan:
1.
Menolak RUU Ormas
karena RUU ini menjadi pintu yang sangat nyata bagi kembalinya rezim represif
ala Orde Baru. RUU ini juga berpotensi sangat besar membungkam suara kritis
masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih.
2.
Sesungguhnya yang diperlukan sekarang adalah menata ulang kerangka berfikir
secara benar tentang bagaimana membina masyarakat dan membawa negeri ini ke
arah yang tepat, serta mengenali apa atau siapa sesungguhnya yang menjadi ancaman
terbesar buat negeri ini dan bagaimana cara menghadapinya. Dari fakta yang ada,
ancaman yang terbesar itu tidak lain adalah ideologi sekularisme, kapitalisme
dan imperialisme modern yang telah mencengkeram negeri ini di berbagai aspek
kehidupan, terutama di bidang politik dan ekonomi sehingga masyarakat terkotori dan
negeri ini bergerak kepada arah yang salah. Untuk membalik arah perjalanan
negara akibat pengaruh ideologi sesat menuju arah yang benar itulah semestinya
energi benar bangsa ini harus diarahkan. Bukan justru menimbulkan sikap represif apalagi terhadap kegiatan keuamatan.
3.
Menyerukan kepada
umat untuk dengan sungguh-sungguh berjuang bersama-sama bagi tegaknya kembali
syariah dan khilafah. Yakinlah, hanya dalam naungan daulah Khilafah saja
kerahmatan Islam yang telah dijanjikan oleh Allah SWT itu benar-benar akan
terwujud,sedemikian sehingga arah perjalanan negara ini
menjadi tepat dimana peran serta masyarakat melalui berbagai kegiatan dan
organisasi demi kemajuan masyarakat akan mendapatkan tempat yang terhormat. Insya
Allah. Hasbunallah wa ni’mal wakiil, ni’mal mawla wa ni’man nashiir.
Jurubicara
Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad
Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com

0 komentar:
Posting Komentar