بسم الله الرحمن الرحيم
Tindakan Tak Manusiawi dan Tak Bermoral
Dilakukan oleh Otoritas di Lebanon terhadap Para Pengungsi Suriah
Otoritas Lebanon pada tiga hari terakhir menggerebek kamp-kamp
pengungsi Suriah di kota Arsal dan tempat-tempat lainnya. Mereka
menangkap lebih dari seribu laki-laki di kamp-kamp itu. Orang-orang yang
ditangkap diikat danwajah mereka di sungkurkan ke tanah. Para tentara
menendang wajah dan kepala mereka dengan sepatu lars. Para tentara juga
melecehkan banyak perempuan. Mereka membakar kamp dan barang-barang.
Otoritas Lebanon menuduh para pengungsi membantu orang-orang bersenjata
yang berdiam di gunung.Beberapa media massa mengungkap, tindakan itu dimaksudkan untuk mengambil sejumlah orang dari para pengungsi Suriah untuk ditukar dengan personel militer yang diculik sebagai sandera oleh orang-orang bersenjata. Setelah investigasi yang tidak transparan, sebagian dari orang yang ditangkap itu dilepaskan, sementara lebih dari 80 orang dari mereka tetap ditahan. Jika itu benar, maka orang yang merencanakan dan memerintahkan pelaksanaannya telah melakukan kesalahan rendahan, yang konsekuensinya sangat berbahaya. Bukannya menyelesaikan masalah penculikan, tapi justru makin membahayakan.
Kami tidak membela operasi penculikan oleh para tentara di Arsal. Kami juga tidak membela aksi penyergapan terhadap tentara, aparat keamanan atau yang lain. Kami tidak menyetujui apapun bentuk pembunuhan atas seseorang dari mereka yang diculik. Hukum syara’ yang kami pahami dan kami adopsi adalah bahwa tidak boleh membunuh tawanan, hingga meskipun tawanan itu diambil dari tentara musuh di medan perang. Hal itu karena firman Allah SWT:
﴿فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا
فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ
فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّى تَضَعَ الْحَرْبُ
أَوْزَارَهَا﴾
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang)
maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah
mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh
membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir.” (TQS Muhammad [47]: 4)Ayat yang mulia ini menegaskan bahwa siapa saja yang ditawan maka tidak boleh dibunuh. Akan tetapi ia dibebaskan baik dengan disertai tebusan atau tanpa tebusan. Ini dalam kondisi tawanan perang yang berasal dari musuh. Lalu bagaimana jika ia diculik dan bukan seorang musuh serta bukan di dalam kondisi perang?!
Sekarang Otoritas menggerebek kamp-kamp para pengungsi. Otoritas memerintahkan media massa untuk bungkam atas apa yang mereka lakukan dan agar menyebarkan berita-berita yang menutupi fakta. Akan tetapi kebenaran fakta itu akan muncul bagaimanapun upaya menutupinya.
Kami menyeru, khususnya kepada kaum Muslimin bahwa para pengungsi itu adalah saudara Anda. Mereka ditimpa musibah, dipaksa mengungsi dan datang kepada Anda. Maka secara syar’i Anda tidak boleh menolaknya atau menyepelekannya. Anda wajib membantu mereka dan bersikap baik kepada mereka. Jika Anda menemukan orang yang menyakiti mereka dan menyerang mereka, maka Anda wajib menghadapinya dan menolaknya. Anda wajib menjadi pelindung, penolong, dan penjaga bagi mereka. Hingga seandainya yang menyerang mereka dan menyusahkan mereka itu adalah otoritas resmi sekalipun. Allah SWT berfirman:
﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ﴾
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (TQS al-Hujurat [49]: 10)Rasulullah saw bersabda:
«المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ لاَ
يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ
اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً، فَرَّجَ
اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ القِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ
مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ القِيَامَةِ
“Seorang Muslim itu adalah saudara muslim lainnya, ia tidak boleh
menzaliminya dan tidak boleh menyerahkannya kepada musuh. Siapa saja
yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah membantu kebutuhannya.
Siapa saja yang menghilankan kesulitan seorang Muslim, niscaya Allah
menghilangkan kesulitannya di Hari Kiamat. Dan siapa saja yang menutupi
aib seorang Muslim niscaya Allah tutupi aibnya pada Hari Kiamat” (HR al-Bukhari dan Muslim)Rasulullah saw juga bersabda:
«مَا مِنَ امْرِئٍ يَخْذُلُ امْرَأً
مُسْلِمًا فِي مَوْضِعٍ تُنْتَهَكُ فِيهِ حُرْمَتُهُ وَيُنْتَقَصُ فِيهِ
مِنْ عِرْضِهِ، إِلاَّ خَذَلَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ فِيهِ
نُصْرَتَهُ، وَمَا مِنَ امْرِئٍ يَنْصُرُ مُسْلِمًا فِي مَوْضِعٍ
يُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ وَيُنْتَهَكُ فِيهِ مِنْ حُرْمَتِهِ،
إِلاَّ نَصَرَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ نُصْرَتَهُ»
“Tidak ada seorang pun yang menghinakan seorang Muslim pada
posisi dimana kehormatannya dicederai dan kesuciannya dilanggar, kecuali
Allah menghinakannya di tempat dimana ia inginkan pertolongan-Nya. Dan
tidaklah seseorang menolong seorang Muslim pada posisi didimana
kehormatannya dicederai dan kesuciannya dilanggar kecuali Allah
menolongnya di tempat dimana ia sukai pertolongan-Nya” (Sunan Abu Dawud, ath-Thabarani dan al-Baihaqi)Ingatlah, ketika kaum Muslim Mekah berhijrah ke Madinah al-Munawarah, bagaimana kaum Anshar menyambut kaum Muhajirin itu.
Perlu diketahui, negara menerima berbagai macam bantuan untuk para pengungsi itu, dari berbagai sumber. Maka tidak ada hak bagi negara memberikan bantuan itu atas nama negara sendiri. Lalu bagaimana negara memperbolehkan dirinya sendiri memperlakukan para pengungsi itu dengan perlakuan keras, penyiksaan, dan pengusiranmereka. Wahai Otoritas di Lebanon, sungguh kezaliman ini menunjukkan kebodohan dalam memerintah dan bukan hanya menunjukkan kedengkian dan kebencian saja. Menunjukkan kebodohan karena Otoritas dengan tindakan itu telah membangun basis konsekuensi yang buruk.
Kami memohon kepada Allah agar menyinari akal pemegang pemeritahan dan menunjuki mereka agar mereka mengetahui bagaimana seharusnya mereka memerintah.
Allah SWT berfirman:
﴿قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ @
يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلاَمِ
وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ
إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ﴾
“Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan Kitab
yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang
mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu
pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya
yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan
yang lurus.” (TQS al-Maidah [5]: 15-16)2 Dzulhijjah 1435 H
26 September 2014 M
Hizbut Tahrir
Wilayah Lebanon
() hti press/ syabab indonesia
0 komentar:
Posting Komentar