Facebook hadapi gugatan class action
Pengampanye kerahasiaan data telah mengumpulkan 25.000 tanda tangan untuk melakukan gugatan class action melawan Facebook.
Max Schrems, pencetus gugatan class action,
menilai cara jejaring sosial Facebook mengawasi aktivitas para pengguna
di dalam dan di luar situs telah melanggar aturan Uni Eropa.
Facebook sebelumnya membantah mengetahui tentang Prism sebelum akhirnya hal itu disebut dalam dokumen rahasia AS yang dibocorkan.
Program pengawasan itu dikenal sering dipakai pemerintah AS untuk mengawasi kegiatan pihak-pihak tertentu di dunia maya.
Terkait gugatan ini, Facebook belum mau berkomentar.
Daftar lewat aplikasi
Schrems mengatakan pengguna Facebook yang berada di luar AS dan Kanada yang ingin ikut menggugat bisa mendaftarkan diri melalui sebuah aplikasi.Kasus ini secara spesifik akan menggugat anak usaha Fecabook yang berbasis di Irlandia, yang bertanggung jawab untuk semua akun milik pengguna di luar Amerika Utara.

Pencarian grafik semacam ini dipersoalkan karena melanggar aturan Uni Eropa.
- Pencarian Grafik - fasilitas yang memungkinkan pengguna untuk mencari tahu tentang kegiataan pengguna lain
- Pelacakan situs eksternal - memonitor pengguna dengan tombol "Suka" yang bertaut dengan situs pihak ketiga
- Analisis data besar - kemampuan untuk memperoleh informasi luas tentang anggota-anggota Facebook lewat miliaran data interaksi tiap tahun.
0 komentar:
Posting Komentar