Anggota DPR RI Gulirkan Isu Pencabutan TAP MPRS No XXV/ 1966
Jakarta — Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bambang Beathor Suryadi mengajak kader-kader partai lain untuk mencabut TAP MPRS No XXV/ 1966.
"Hanya dengan mencabut TAP MPRS No XXV/ 1966, bangsa ini kembali "mampu" membentengi Bangsa, Negara dan Rakyat dari rongrongan ideologi dan maksud bangsa lain," paparnya dalam rilis yang diterima Aktual.co, Minggu (17/8).

"Untuk itu Saya "memprakarsai" pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati SoekarnoPutri dengan Ketua Umum Partai Demokrat SBY untuk membahas pencabutan TAP ini," tutupnya.
Seperti diketahui, TAP MPRS No XXV/ 1966 yakni Ketetapan Tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai Organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunisme/ Marxisme-Lenininisme.() aktual.co/ syabab indonesia
0 komentar:
Posting Komentar