Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman
mati terhadap pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin (IM) Mohamed Badie
beserta 682 pendukung setianya. Putusan ini mengundang kritik dari
berbagai kalangan, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Menurut KH Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, keputusan itu
berlebihan dan tidak manusiawi. PBNU meminta Pemerintah Mesir untuk
meninjau ulang keputusan hukuman mati bagi Badie dan 682 Ikhwanul
Muslimin tersebut.
Said berharap, hukuman mati berupa pancung itu tidak terjadi karena
menyangkut hak asasi manusia. "Sangat tidak pantas untuk negara Mesir
yang sudah mempunyai histori peradaban yang sudah tua. Apalagi mereka
divonis dari dasar masalah politik, terlalu biadab untuk dipenggal
kepalanya," ujar Said Aqil di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April
2014.
Said Aqil menuturkan, PBNU akan serius menyikapi masalah yang
menimpa para anggota IM itu. PBNU juga sudah bekerjasama dengan
Kementerian Luar Negeri RI, PBB, hingga Vatikan untuk mencegah eksekusi
hukuman mati itu.
"Nanti kami akan kirim surat secara resmi kepada Pemerintah Mesir. Semoga baik hasilnya," tutur Said Aqil.
Diketahui, sebanyak 682 anggota Ikhwanul Muslimin dinyatakan
bersalah dalam bentrokan dan pembunuhan seorang perwira polisi di Minya,
Mesir pada Agustus 2013. Kejadian itu merupakan imbas dari bentrok
massa pendukung dan anti Muhamad Mursi yang berujung bentrok berdarah
dan mengakibatkan ratusan orang tewas. (ita/ viva.co.id/ syabab indonesia)
Baca Juga: Klik Hizbut Tahrir Mesir Kecam Vonis Hukuman Mati Anggota Ikhwanul Muslimin
0 komentar:
Posting Komentar