NU Minta Pelaku Sodomi Dihukum Berat
JAKARTA – Ketua Umum
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj angkat bicara
mengenai maraknya kasus kejahatan seksual termasuk kepada anak-anak di
bawah umur akhir-akhir ini. Menurutnya, pelaku liwath atau sodomi harus
dihukum seberat-beratnya.
“Liwath sudah ada sejak zaman Nabi Luth,
yang mana sebagai hukumannya Allah membalik bumi dan semua umat yang
melakukannya binasa. Demikian juga sekarang, aparat harus menghukum
seberat-beratnya pelaku liwath,” kata Kiai Said di Jakarta, Rabu (7/4).
Said menambahkan, hukuman berat kepada
pelaku sodomi dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera. “Agar tidak
menjalar ke masyarakat lain, tidak menjadi contoh kepada masyarakat
lainnya,” tambahnya.
Kiai bergelar doktor dari Universitas
Ummul Qura, Mekah itu mengaku tidak sependapat dengan anggapan yang
menyebut sodomi karena pengaruh lingkungan era modern saat ini.
Menurutnya, sodomi justru bermula dari gangguan kejiwaan pada pelakunya.
“Bermula dari gangguan psikologis
pelakunya, menjalar di masyarakat, dan menjadi gejala sosial. Makanya
agar liwath tidak menular ke masyarakat luas, pelakunya harus dihukum
seberat-beratnya,” tegas Kiai Said.
Kejahatan seksual belakangan marak
terjadi di Indonesia. Bermula dari terungkapnya kasus di Jakarta
International School, beberapa kejadian lainnya terungkap. Di Sukabumi
120 anak menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan Andri Sobari
alias Emon, pemuda berusia 24 tahun. Kasus sodomi juga ditemukan di
Kalimantan Timur dan daerah lainnya.(fat/jpnn.com/ syabab indonesia)
0 komentar:
Posting Komentar