Merobek-Robek Al Quran di Stadion, Suporter Kena Denda
PENGADILAN Brimingham
Magistrates Inggris menjatuhkan vonis bersalah kepada dua penggemar
sepak bola pendukung klub Middlesbrough yang bermain di divisi English
Championship. Julie Phillips, 50 dan Gemma Parkin, 18 bukan dihukum
gara-gara tawuran antar suporter atau mengeluarkan kata kasar kepada
pemain dan wasit, tapi keduanya didenda lantaran telah merobek-robek
sebuah Al Quran saat memberikan dukungannya kepada klubnya di St Andrwe
Stadium 7 Desember tahun lalu.
Akibat perbuatan ngawurnya itu, Julie
dijatuhi hukuman denda GBP 730 atau sekitar Rp14,2 juta. Sedangkan
Parkin juga didenda sebesar GBP 620 atau setara Rp12 juta. "Julie dan
Parkin telah melanggar keteriban umum yang berkaitan dengan agama," kata
hakim Gordon Sayers, seperti dilansir Daily Mail.
Penyobekan itu terjadi saat Middlesbrough
bertandang ke markas Birmingham City. Tiba-tiba Julie yang membawa kitab
suci umat Muslim itu menyobek halamannya dan membagikannya kepada
suporter yang lainnya. Sambil bersorak-sorak para suporter itu
menyobek-nyobek bagian Al Quran menjadi lebih kecil lantas
menghambur-hamburkan ke udara.
Kala itu, pertandingan berakhir dengan skor 2-2.
Namun kepada hakim, keduanya membantah
bahwa yang disobek-sobek adalah Al Quran. Mereka mengaku mendapatkan
buku itu di pusat kota Birmingham dan tak tahu bahwa itu Al Quran.
Namun mereka tak bisa membantah lagi saat
hakim menunjukkan cuplikan CCTV yang menunjukkan kelakuan tak terpuji
keduanya. “Kami melihat dengan jelas cuplikan CCTV ketika Anda merobek
Al Quran dan Anda membagi-bagikan halamannya ke pendukung yang lain,”
kata Sayers. (mas/jpnn/ syabab indonesia)
0 komentar:
Posting Komentar