JAKARTA -- Penangkapan
Anggoro Widjojo di Shenzhen, Tiongkok, pada Rabu (29/1), patut
diapresiasi. Itu karena Anggoro sudah menjadi buron selama lima tahun
dalam kasus pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di
Kementerian Kehutanan.
Anggota Komisi III DPR RI, Bambang
Soesatyo, mengungkapkan, penangkapan itu harus diikuti dengan
tindaklanjut dalam menuntaskan kasus turunannya. Baik itu testimony
Antasari maupun kasus-kasus lain yang pernah mencuat.
"Dulu waktu diperdengarkan rekamannya di
Mahkamah Konstitusi, nama presiden disebut-sebut nama persiden (Susilo
Bambang Yudhoyono). Nah, KPK juga harus ungkap keterkaitannya," pinta
Bambang ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (31/1).
Dikatakan, KPK harus menyelesaikan kasus
yang melibatkan bos PT Masaro itu. Sebab, masyarakat mengetahui bahwa
Anggoro tidak hanya pernah menyebut nama Presiden, tapi juga banyak nama
besar lainnya dalam kasus yang dia hadapi.
"Ini sebagaimana kita pernah dengar atau
kalau kita rewind lagi rekaman di MK banyak menyinggung nama-nama
besar. Sehingga harus dibuka ditelusuri divalidasi siapa-siapa yang ikut
bermain. Ada nama besar yang belum diputus," jelas Politikus Partai
Golkar itu.
Terkait adanya dugaan bahwa penangkapan
Anggoro sebagai upaya menutupi kasus Hambalang yang banyak menyeret
politikus Partai Demokrat, Bamsoet melihat tidak begitu relevan karena
penangkapan ini terjadi begitu saja.
Kalaupun penangkapan ini bagian dari
rangkaian mengaburkan kasus besar lainnya, dia tidak begitu
mempermasalahkan. Dia yakin masyarakat tidak akan lupa dengan kasus
Hambalang.
"Soal upaya melarikan isu saya kira
boleh-boleh saja mengaburkan, tetapi publik akan tetap menuntut
kelanjutannya," tandas Bamsoet. (fat/jpnn/syabab indonesia)
0 komentar:
Posting Komentar