
Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyatakan ada 16 pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki transaksi mencurigakan. Salah satu di antaranya adalah Heru Sulastyono, Kepala Sub-Direktorat Ekspor Bea dan Cukai, yang pekan lalu dicokok polisi karena menerima suap. Laporan itu sudah diserahkan ke Kepolisian sejak 2011.
Lambatnya penanganan perkara tersebut oleh Kepolisian, menurut Yusuf, terganjal penyelidikan di lapangan. Asal-muasal uang tersebut sulit ditelusuri karena transaksi sebagian besar dilakukan dalam bentuk tunai. “Namun dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, penegak hukum bisa lebih mudah memproses penyelenggara negara yang memiliki harta di atas kewajaran,” katanya kepada Tempo akhir pekan lalu.
Laporan tersebut dibuat berdasarkan penelusuran PPATK sepanjang 2006-2010. Para pejabat tersebut bertugas di berbagai daerah, antara lain Papua, Jakarta, Surabaya, dan Kupang. Mereka juga memiliki rekening gendut yang berisi hingga puluhan miliar rupiah.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, bekas Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan jabatan pegawai Bea-Cukai yang memiliki rekening gendut beragam. “Mulai dari tingkat direktur hingga eselon II,” katanya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengaku sudah menerima laporan PPATK itu. Dari sejumlah nama yang dilaporkan, polisi baru dapat membuktikan satu orang, yaitu Heru, yang terindikasi korupsi. “Yang lainnya masih dalam penyelidikan,” katanya.() tempo.co
0 komentar:
Posting Komentar