Cilegon--Ratusan pengunjung salah satu tempat hiburan malam di Kota Cilegon, Banten, dikejutkan aksi sweeping
dari Satgas Nahdhatul Ulama Kota Cilegon, Sabtu dini hari, 26 Oktober
2013. Para pengunjung tempat hiburan malam bernama Regent yang sedang
menikmati musik di dance floor dan kamar karaoke itu kocar-kacir.
Mereka yang tidak mengira akan adanya sweeping itu
terlihat dilanda kepanikan. Mereka berhamburan dari pintu samping tempat
hiburan yang berada di pinggir Jalan Ahmad Yani Rt 06/03, Kelurahan
Sukmajaya, Kecamatan Jombang.
Sambil meneriakkan takbir, puluhan anggota satgas yang sebagian
besar mengenakan baju putih dan sorban menerobos masuk ke ruangan.
Aksi sweeping itu sempat memanas saat anggota satgas
memeriksa semua ruangan karaoke yang saat itu dipenuhi pengunjung.
Namun, situasi dapat dikendalikan, sebab aksi itu mendapat pengawalan
ketat dari pihak Kepolisian Resor Cilegon.
Dalam aksi itu, tidak ada satu pun personel dari Satpol PP Kota
Cilegon yang merupakan eksekutor penegakan peraturan daerah setempat.
Menurut Ustaz Dulatif, tempat hiburan Regent diketahui paling
membandel. "Bisa kita lihat bersama malam ini, tempat ini masih bandel
beroperasinya," ujarnya.
Dulatif menegaskan, tempat hiburan itu tidak taat pada Peraturan
Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan
Tempat Hiburan. Menurut dia, membandelnya Regent akan dilaporkan ke Wali
Kota Cilegon.
Sebelumnya, Satgas NU telah beberapa kali melayangkan surat
imbauan, bahkan sampai mendatangi hampir seluruh tempat hiburan malam di
Kota Cilegon supaya semua tempat hiburan beroperasi hingga pukul 24.00
WIB. Dalam kegiatan itu, semua tempat hiburan yang berada di dalam kota
Cilegon di-sweeping. (art) sumber: viva.co.id
0 komentar:
Posting Komentar