
SURABAYA -- Berdasarkan hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah tergolong tinggi. Sebanyak 87 persen anak menjadi korban, dan 76 persen anak mengaku sebagai pelaku kekerasaan.
Ketua KPAI, Badriyah Fayumi mengatakan, bentuk kekerasaan tersebut bervariasi mulai dari ejekan hingga fisik yaitu perkelahian atau tawuran. Sebagian besar pelakunya merupakan korban kekerasan di lingkungan rumah, sehingga implementasinya ke temannya di sekolah.
"Orang tua harus memutus rantai kekerasaan itu," kata Badriyah usai seminar Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Penyelenggaran Perlindungan Anak di KPAI Jatim belum lama ini.
Dia mengatakan, ada empat cara melakukan hal tersebut. Pertama yakni menambah wawasan orang tua mengenai metode mendidik anak sekarang ini. Kedua ajarkan keteladanan, ketiga ajarkan ilmu akhlak perbuatan dan terakhir menciptakan suasana rumah yang kondusif.
Menurutnya, orang tua jangan mudah terbawa emosi dalam mengarahkan anaknya. Biarkan mereka merasa nyaman dengan mendengarkan cerita keseharian mereka dan memberikan solusi bijak. Sebab, bila mereka tidak mendapat kesempatan didengar oleh keluarga, anak akan mencari sumber lain yang khawatir dapat menjerumuskannya.() republika.co.id, 02/07/2013
0 komentar:
Posting Komentar