728x90 AdSpace

  • Hot News

    Selasa, 16 Februari 2016

    Waspadailah Bahaya LGBT Meracuni Anak di Bawah Umur



    Oleh: Nia Amalia, S.P (Aktivis MHTI DPD 2 Tulungagung)

    Dekadensi moral sudah demikian parahnya. Salah satunya,yaitu kembali kita dikejutkan melalui pemberitaan tentang sebuah akun Twitter @gaykids_botplg yang menggegerkan dunia maya. Pengikutnya sudah tembus 3.032 orang. Komunitas bocah homo ‘bau kencur’ ini mulai berani terang-terangan. Dari hasil penelusuran, para pengikut @gaykids_botplg banyak yang memasang profil foto mesum sesama jenis. Ada yang memasang foto profil beradegan ciuman, ada pula yang sengaja menunjukkan gambar alat kelamin atau bagian vital. Sebagian memilih mengosongkan foto profilnya. Namun, kebanyakan pengikut akun @gaykids_botplg memasang foto anak-anak.
    Belum selesai kekagetan kita tentang komunitas bocah homo ini.  Seakan difasilitasi   dan didukung, muncul sebuah poster di dunia maya yang menghebohkan sejumlah pengguna media sosial. Dalam poster tersebut tertulis jika organisasi Support Group and Resource Center on Sexuality Studies Universitas Indonesia (SGRC UI) menawarkan jasa konseling untuk kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). 
    Usaha Kaum LGBT Untuk Pengakuan Eksistensinya
    Saat ini di dunia, sedang dilakukan proses legalisasi kelompok LGBT. Mereka ingin diakui eksistensinya. Salah satu upaya yang dilakukan diantaranya adalah usaha legalisasi pernikahan sejenis. Mahkamah Agung Amerika dengan dukungan penuh presiden Obama mensahkan pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian Amerika, pada tanggal 26 Juni 2015.   Pernikahan sesama jenis diakui di seluruh Kanada dan di sebagian wilayah Amerika serikat dan Meksiko. Aruba dan Antillen di Belanda juga mengakui kebolehan pernikahan sesama jenis.
    Sejauh ini di Indonesia, secara hukum tidak membolehkan pernikahan sesama jenis. Lewat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri beserta jajarannya, menyelidiki dan menindak oknum yang mempropagandakan homoseksual di kalangan anak, khususnya remaja Indonesia [2] . Walaupun terjadi penolakan yang keras terhadap LGBT di Indonesia, ternyata tidak menyurutkan semangat mereka untuk merealisasikan legalisasi ini.
    LGBT dalam Pandangan Islam
    LGBT atau GLBT adalah akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender". Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay"karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan. Teori “gen gay” adalah teori yang memaparkan bahwa homoseksual dan lesbian adalah disebabkan ketentuan genetis, sehingga sifat bawaan yang ada pada kalangan ini menjadi pembentuk karakter gay pada seseorang (wikipedia).
    Munculnya kaum Gay sebenarnya bukanlah hal yang baru, perilaku ini sudah ada sejak zaman Nabi Luth. Masyarakat pada zaman nabi Luth melakukan penyimpangan seksual, dimana hampir seluruh kaum laki-laki hanya tertarik pada sesamanya, begitu pula wanitanya. Kelakuan masyarakat Sodom seperti ini diabadikan dalam Al-Quran, yaitu:
    “Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas.” (Ash-Shu’ara 165-167).
    Demikian, teguran Allah SWT terhadap kaum sodom yang saat itu melakukan banyak perilaku dosa dan biadab.
    Sejatinya, manusia lahir melalui fitrahnya yang suci, sudah digariskan oleh Allah SWT bahwasanya lelaki akan menyukai kaum wanita, atau sebaliknya. Wanita dan lelaki yang menikah memiliki tujuan melestarikan keturunannya, karena secara fitrah dalam diri setiap orang ada naluri untuk melestarikan jenis (gharizatun nau). Dalam surat Annisa Alloh SWT berfirman :
     “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”(TQS. An-Nisa [4]: 1).
     Sehingga jelaslah bahwasanya LGBT adalah sebuah gaya hidup sekuler yang ditawarkan negara penganut demokrasi, yang menjamin kebebasan bertingkah laku (berekspresi) dalam urusan apapun. Disinilah perbedaan masyarakat demokrasi- sekuler dengan masyarakat Islam, Sebagai agama yang sempurna, Islam mengatur setiap tingkah laku manusia dalam berbagai urusan kehidupan, yang tentunya aturan ini akan membawa kemaslahatan manusia. Islam mengharamkan perilaku LGBT, Jumhur Ulama bersepakat bahwa pelaku Gay(Liwath) mendapat Hukuman mati. Nabi saw bersabda :
    “Barangsiapa yang menjumpai satu kaum yang melakukan seperti perbuatannya kaum Nabi Luth maka bunuhlah ia, pelakunya dan temannya. “(HR Abu Daud, Tirmidzi, Nasaiy,Ahmad).
    Jelaslah keharaman LGBT, sudah saatnya kita senantiasa mewaspadai perkembangan kelompok ini. Selain terus berupaya memberikan pemahaman Islam yang benar ditengah-tengah masyarakat. Hanya negara yang mapu menghalau berkembangnya kelompok ini dengan sangsi yang tegas dan jelas. Wallohu’alam bisshowab.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Waspadailah Bahaya LGBT Meracuni Anak di Bawah Umur Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top