Siapa saja yang menerima fikrah Hizb langsung diajak
mengikuti pembinaan secara intensif dalam halqah-halqah Hizb, sampai
mereka menyatu dengan ide-ide Islam dan hukum-hukumnya yang dipilih dan
ditetapkan oleh Hizb. Sehingga, mereka memiliki kepribadian islam, yaitu
mempunyai pola pikir yang islami (akliyah islamiyah) dan
menjadikannya, ketika melihat setiap pemikiran, kejadian atau peristiwa
baru, senantiasa dengan pandangan Islam, serta tatkala memutuskan
sesuatu selalu berlandaskan pada tolok ukur Islam, yaitu halal dan
haram. Ia pun memiliki pola jiwa yang islami (nafsiyah islamiyah),
sehingga akan menjadikan kecenderungannya senantiasa mengikuti Islam
walau kemanapun, serta menentu-kan langkah-langkahnya atas dasar Islam.
Sehingga, mereka ridla kepada sesuatu yang diridlai Allah dan Rasul-Nya,
marah dan benci kepada hal-hal yang membuat Allah dan Rasul-Nya murka,
lalu mereka akan tergugah mengemban dakwah ke tengah-tengah umat setelah
mereka menyatu dengan Islam. Sebab pelajaran yang diterimanya dalam
halqah merupakan pelajaran yang bersifat amaliyah (praktis)
dan berpengaruh (terhadap lingkungan), dengan tujuan untuk diterapkan
dalam kehidupan dan dikembangkan di tengah-tengah umat.
Apabila seseorang telah sampai pada tingkatan ini, dialah yang
akan mengharuskan dirinya bergabung dan menyatu menjadi bagian dari
gerakan Hizb. Demikianlah yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW, pada
tahap pertama dalam dakwahnya –yang berlangsung selama tiga tahun. Pada
saat itu Beliau menyampaikan dakwahnya kepada masyarakat secara
perorangan dengan menawarkan apa yang telah diturunkan Allah SWT
kepadanya (berupa aqidah dan ide-ide Islam). Siapa saja yang menerima
dan mengimani beliau berikut risalah yang dibawanya, maka ia akan
bergabung dengan kelompok yang telah dibentuk Nabi SAW atas dasar Islam,
secara rahasia. Beliau selalu menyampaikan bagian-bagian risalah, dan
selalu membacakan ayat-ayat Al-Quran yang diturunkan kepada beliau,
sampai merasuk ke dalam diri mereka. Beliau menemui mereka secara
sembunyi-sembunyi, mengajar mereka secara rahasia di tempat-tempat yang
tidak diketahui masyarakat pada umumnya. Mereka melaksanakan ibadah juga
secara diam-diam, sampai saatnya Islam dikenal dan menjadi pembicaraan
masyarakat di Mekah, sebagian mereka bahkan masuk Islam secara
berangsur-angsur.
Pada tahap pembentukan kader ini, Hizb membatasi aktivitasnya
hanya pada kegiatan pembinaan saja. Hizb lebih memusatkan perhatiannya
untuk membentuk kerangka gerakan, memperbanyak anggota dan pendukung,
membina mereka secara berkelompok dan intensif dalam halqah-halqah Hizb
dengan tsaqafah yang telah ditentukan sehingga berhasil membentuk satu
kelompok partai yang terdiri dari orang-orang yang telah menyatu dengan
Islam, menerima dan mengamalkan ide-ide Hizb, serta telah berinteraksi
dengan masyarakat dan mengembangkannya ke seluruh lapisan umat.
Setelah Hizb dapat membentuk kelompok partai sebagaimana yang
dimaksud di atas, juga setelah masyarakat mulai merasakan kehadirannya,
mengenal ide-ide dan cita-citanya, pada saat itu sampailah Hizb ke tahap
kedua.
Tahap keduaadalah tahap
berinteraksi dengan masyarakat, agar umat turut memikul kewajiban
menerapkan Islam serta menjadikannya sebagai masalah utama dalam
hidupnya. Caranya, yaitu dengan menggugah kesadaran dan membentuk opini
umum pada masyarakat terhadap ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah
ditabanni oleh Hizb, sehingga mereka menjadikan ide-ide dan hukum-hukum
tersebut sebagai pemikiran-pemikiran mereka, yang mereka perjuangkan di
tengah-tengah kehidupan, dan mereka akan berjalan bersama-sama Hizb
dalam usahanya menegakkan Daulah Khilafah, mengangkat seorang Khalifah untuk melangsungkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Pada tahap ini Hizb mulai beralih menyampaikan dakwah kepada
masyarakat banyak secara kolektif. Pada tahap ini Hizb melakukan
kegiatan-kegiatan seperti berikut:
(1)Pembinaan Tsaqafah Murakkazah (intensif) melalui
halqah-halqah Hizb untuk para pengikutnya, dalam rangka membentuk
kerangka gerakan dan memperbanyak pengikut serta mewujudkan
pribadi-pribadi yang islami, yang mampu memikul tugas dakwah dan siap
mengarungi samudera cobaan dengan pergolakan pemikiran, serta perjuangan
politik.
(2)Pembinaan Tsaqafah Jama’iyah bagi umat dengan cara
menyampaikan ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah ditetapkan Hizb,
secara terbuka kepada masyarakat umum. Aktivitas ini dapat dilakukan
melalui pengajian-pengajian di masjid, di aula atau di tempat-tempat
pertemuan umum lainnya. Bisa juga melalui media massa, buku-buku, atau
selebaran-selebaran. Aktivitas ini bertujuan untuk mewujudkan kesadaran
umum di tengah masyarakat, agar dapat berinteraksi dengan umat sekaligus
menyatukannya dengan Islam. Juga, untuk menggalang kekuatan rakyat
sehingga mereka dapat dipimpin untuk menegakkan Daulah Khilafah dan
mengembalikan penerapan hukum sesuai dengan yang diturunkan Allah SWT.
(3)Ash-Shira’ul Fikri (Pergolakan Pemikiran) untuk
menentang ideologi, peraturan-peraturan dan ide-ide kufur, selain untuk
menentang aqidah yang rusak, ide-ide yang sesat dan pemahaman-pemahaman
yang rancu. Aktivitas ini dilakukan dengan cara menjelaskan kepalsuan,
kekeliruan dan kontradiksi ide-ide tersebut dengan Islam, untuk
memurnikan dan menyelamatkan masyarakat dari ide-ide yang sesat itu,
serta dari pengaruh dan dampak buruknya.
(4)Al-Kifaahus Siyasi (Perjuangan Politik) yang mencakup aktivitas-aktivitas:
(a)Berjuang menghadapi negara-negara kafir
imperialis yang menguasai atau mendominasi negeri-negeri Islam; berjuang
menghadapi segala bentuk penjajahan, baik penjajahan pemikiran,
politik, ekonomi, maupun militer. Mengungkap strategi yang mereka
rancang, membongkar persekongkolan mereka, demi untuk menyelamatkan umat
dari kekuasaan mereka dan membebaskannya dari seluruh pengaruh dominasi
mereka.
(b)Menentang para penguasa di negara-negara Arab
maupun negeri-negeri Islam lainnya; mengungkapkan (rencana) kejahatan
mereka; menyampaikan nasihat dan kritik kepada mereka. Dan berusaha
untuk meluruskan mereka setiap kali mereka merampas hak-hak rakyat atau
pada saat mereka melalaikan kewajibannya terhadap umat, atau pada saat
mengabaikan salah satu urusan mereka. Disamping berusaha untuk
menggulingkan sistem pemerintahan mereka, yang menerapkan
perundang-undangan dan hukum-hukum kufur, yaitu dengan tujuan menegakkan
dan menerapkan hukum Islam untuk menggantikan hukum-hukum kufur
tersebut.
(5)Mengangkat dan menetapkan kemaslahatan umat, yaitu dengan
cara melayani dan mengatur seluruh urusan umat, sesuai dengan
hukum-hukum syara’.
Dalam melakukan semua aktivitas ini, Hizb senantiasa mengikuti
jejak Rasulullah SAW, khususnya setelah turun kepada beliau firman Allah
SWT:
فَـاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ و أَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِيْنَ
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala
yang diperintahkan (kepadamu), dan berpalinglah dari orang-orang
musyrik.” (Al-Hijr 94)
Ketika itu beliau langsung menampakkan risalahnya secara
terang-terangan dengan mengajak orang-orang Quraisy pergi berkumpul ke
bukit Shafa, kemudian menyampaikan kepada mereka bahwa sesungguhnya
beliau adalah seorang nabi yang diutus, dan beliau meminta agar mereka
mengimaninya. Beliau menyampaikan dakwahnya kepada masyarakat Quraisy
sebagaimana beliau melakukannya kepada individu-individu. Beliau
menentang orang-orang Quraisy, tuhan-tuhan sesembahan mereka,
keyakinan-keyakinan, dan ide-ide mereka; dengan cara menjelaskan
kepalsuan, dan kerusakannya. Beliaupun mencela dan menyerang mereka
sebagaimana yang beliau lakukan terhadap keyakinan-keyakinan, dan
ide-ide yang ada pada saat itu.
Sedangkan ayat-ayat Al-Quran yang turun kepada beliau secara
beruntun selalu terkait dengan kondisi yang ada pada saat itu. Ayat
Al-Quran turun dengan menyerang kebiasaan-kebiasaan buruk mereka,
seperti; memakan harta riba, mengubur hidup-hidup anak wanita, curang
dalam timbangan, ataupun berzina. Ayat-ayat itu juga menyerang para
pemimpin dan tokoh-tokoh Quraisy, memberinya predikat sebagai
orang-orang bodoh, termasuk kepada nenek moyang mereka; disertai dengan
pengungkapan terhadap persekongkolan-persekongkolan yang mereka
rencanakan untuk menentang Rasul SAW, dakwah beliau dan para sahabat
beliau.
Hizb dalam mengembangkan ide-idenya; menentang ide-ide lain
(yang bertentangan dengan Islam) dan kelompok-kelompok politik (yang tak
berasaskan Islam); melawan negeri-negeri kafir; atau dalam menentang
para penguasa, senantiasa bersikap terbuka, terang-terangan, dan
menantang, tidak berbasa-basi, berpura-pura ataupun berkompromi; tidak
berputar-putar dan tidak pula mementingkan keselamatan diri sendiri,
tanpa memandang hasil dan keadaan yang terjadi. Hizb tetap akan
menghadapi setiap hal yang bertentangan dengan Islam dan hukum-hukumnya.
Suatu keadaan yang akan membawanya kepada bahaya berupa penyiksaan
pedih dari para penguasa, perlawanan kelompok-kelompok politik non
Islami dan para pengemban dakwah (yang bertentangan dengan Hizb), bahkan
kadang-kadang menghadapi perlawanan mayoritas masyarakat.
Dalam hal ini Hizb selalu meneladani sikap Rasulullah SAW.
Beliau datang dengan membawa risalah Islam ke dunia ini dengan cara yang
menantang, terang-terangan, namun yakin terhadap kebenaran yang
diserukannya, dan menentang kekufuran berikut ide-idenya yang ada di
seluruh dunia. Beliau menyatakan perang atas seluruh manusia, tanpa
memandang lagi warna kulit –baik yang hitam maupun yang putih– tanpa
memperhitungkan adat-istiadat, agama-agama, kepercayaan-kepercayaan,
para penguasa ataupun masyarakat-nya. Beliau tidak menoleh sedikit pun,
kecuali kepada risalah Islam. Beliau memulai dakwahnya di tengah-tengah
kaum musyrikin Quraisy, dengan menyebut tuhan-tuhan sesembahan mereka
disertai celaan, menentang segala sesuatu yang menjadi keyakinan mereka
dan memandang rendah sembahan mereka. Sedangkan beliau –dalam melakukan
semua ini– adalah sendirian, tanpa seorang pun yang mendampinginya,
tanpa senjata apapun kecuali keyakinannya yang amat mendalam terhadap
risalah Islam yang dibawanya.() hti press/syabab indonesia


0 komentar:
Posting Komentar