Oleh: Ariani,S,Pd (Muslimah HTI DPD II Tulungagung)
Pencitraan
yang coba dilakukan Jokowi di awal pemerintahannya, banyak digencarkan. Seperti
pemberian kartu sakti untuk masyarakat
miskin. Serta kinerja blusukan yang dilakukan para menteri di awal mereka diangkat.
Sebenarnya,
kebijakan yang diambil pemerintahan Jokowi saat ini tidak jauh berbeda dengan
kebijakan pada masa pemerintahan SBY. Bahkan cenderung melanjutkan kebijakan
yang sudah ada. Pemberian solusi pada
bidang pendidikan dan kesehatan yang cenderung pragmatis, juga terlihat senada
pada pemerintahan SBY dan Jokowi. Hal terebut merupakan dampak dari kemalasan
pemerintah untuk menganalisis lebih dalam permasalahan yang terjadi. Sehingga
berdampak pada model kebijakan yang diambil
oleh pemerintah.
Kenaikan
harga BBM sudah pernah dilakukan pada masa pemerintahan SBY dengan alasan
subsidi BBM terlalu membebani APBN.
Jokowi pun ngotot menaikkan harga BBM dengan alasan yang sama. Menurut
penuturan Pakar Ekonomi Syariah Arim Nasim “Sebenarnya alasan utama menaikkan
BBM adalah pesanan para kapitalis yang tercantum dalam UU migas, yakni, Agar
harga jual BBM diserahkan ke harga pasar. Jadi, kenaikan harga BBM adalah untuk
kepentingan para kapitalis.” (mediaumat.com, 7/11/2014)
Eksploitasi
SDA di Indonesia tidak kunjung usai. Kontrak Freeport akan berakhir pada 2021.
Namun renegosiasi perpanjangan kontrak tambang di Papua sampai tahun 2041 sudah
dilakukan. (kompas.com)
Hal
tersebut akan semakin buruk dengan adanya MEA 2015. Indonesia menjadi sasaran
empuk sebagai target pangsa pasar. Semakin menguntungkan asing dan
menyengsarakan rakyat.
Berdasarkan
hal di atas, dapat disimpulkan bahwa kebijakan Pemerintah yang akan datang
tetap menjadikan Kapitalisme sebagai azas kebijakannya. Padahal sistem tersebut
telah terbukti gagal dalam menciptakan kesejahteraan kolektif, memperbesar
ketimpangan ekonomi, menciptakan dehumanisasi dan kerusakan ekologi. Bangunan
sistem tersebut juga sangat rapuh dan telah menciptakan berbagai krisis yang
telah memporak-porandakan tatanan ekonomi global termasuk di Indonesia.
Sudah
seharusnya bangsa ini meninggalkan Demokrasi, dan beralih kepada sistem ekonomi
Islam. Sistem ekonomi Islam dibangun di atas pondasi akidah
Islam. Ini adalah akidah yang haq karena berasal dari Allah yang dibawa
kepada umat manusia melalui Muhammad Rasulullah saw. Akidah Islam merupakan
akidah yang memuaskan akal, menenteramkan jiwa, dan sesuai dengan fitrah
manusia. Karenanya, peraturan yang terpancar dari akidah Islam, seperti sistem
ekonomi Islam, memiliki karakter yang khas dan manusiawi.
Dalam konteks individu, kegiatan ekonomi dilandasi oleh
nilai-nilai ibadah. Bukan materi yang menjadi orientasi (profit oriented),
tetapi keridhaan Allah. Mencari materi merupakan perkara mubah dan menjadi
wajib bagi seseorang yang menjadi penanggungjawab nafkah dalam keluarga.
Mencari nafkah tentu tidak dengan menghalalkan segala cara melainkan harus terikat
dengan hukum syariah.
Dalam konteks negara, kegiatan ekonomi merupakan salah
satu wujud pengaturan dan pelayanan urusan rakyat. Inilah tugas umum negara.
Untuk merealisasikannya, negara menerapkan syariah Islam baik dalam urusan
ekonomi di dalam negeri maupun di luar negeri.
Negara menerapkan hukum-hukum Allah sebagai koridor
kegiatan ekonomi dan bisnis untuk mencegah aktivitas ekonomi yang zalim,
eksploitatif, tidak transparan, dan menyengsarakan umat manusia. Negara
menerapkan politik ekonomi agar warga dapat hidup secara layak sebagai manusia
menurut standar Islam. Negara juga menjalin hubungan secara global dan
memberikan pertolongan agar umat manusia di seluruh dunia melihat dan merasakan
keadilan sistem Islam.
Ekonomi Islam merupakan solusi bagi umat manusia untuk keluar dari krisis
dan hidup sejahtera. Untuk itu, kita membutuhkan Khilafah Islamiyah sebagai
institusi yang menerapkannya. Sehingga Allah akan menurunkan keberkahan dari langit dan bumi.
Wallahu a’lam


0 komentar:
Posting Komentar