Berkah dan Ancaman
Selain soal Pilpres, berita
yang cukup menyita perhatian publik di sepanjang bulan Ramadhan lalu
hingga saat ini adalah perihal sepak terjang Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan deklarasi Khilafahnya. Apalagi setelah muncul rekaman video di situs Youtube
yang berisi seruan untuk bergabung dengan ISIS. Seruan itu dilakukan
oleh sejumlah anak muda dari Indonesia. Setelah seruan itu, pemberitaan
soal ISIS makin gencar di media cetak, elektronik dan online. Seminar, diskusi dan bincang-bincang kecil muncul di mana-mana.
Muncul pro dan kontra, terutama di
kalangan aktivis pergerakan Islam. Ada yang menganggap deklarasi
Khilafah itu absah sehingga umat wajib berbaiat ke sana. Tak sedikit
yang menolak, bahkan menuding bahwa itu semua tak lebih dari rekayasa
Barat untuk mengacaukan kawasan Timur Tengah.
Sikap Hizbut Tahrir sendiri dalam soal
ini sangatlah jelas, sebagaimana termuat di situs HTI. Intinya, HT
menolak keabsahan Kekhalifahan yang dideklarasikan oleh ISIS yang
dipimpin Abu Bakar al-Baghdadi. Pasalnya, Khilafah alasa ISIS tidak
memenuhi 4 syarat sekaligus: Pertama: Khilafah semestinya
menguasai satu wilayah otonom, bukan berada di bawah sebuah negara.
Kenyataannya, wilayah Khilafah ala ISIS sebagian ada di Irak dan
sebagian ada di Suriah. Secara faktual Khilafah itu tidak memiliki
kekuasaan yang nyata (sulthan dzatiyan). Kedua:
semestinya Khilafah mengontrol penuh keamanan dan rasa aman di wilayah
itu. Kenyataannya, karena wilayah Kekhilafahan ala ISIS di dalam Irak
dan Suriah, tentu keamanan wilayah itu sebagian berada di tangan
pemerintahan Irak dan sebagian lagi ada di Suriah. Ketiga: Khilafah semestinya mampu menerapkan syariah Islam secara adil dan menyeluruh (kaffah).
Kenyataannya, hingga sekarang tidak jelas Khilafah seperti apa yang
dimaksud ISIS; bagaimana sistem politik pemerintahannya, bagaimana
sistem ekonominya dan sebagainya. Keempat: pengangkatan khalifah semestinya memenuhi seluruh syarat-syarat pengangkatan (surutul in’iqadz), yaitu Muslim, laki-laki, balig, berakal, merdeka, adil dan mampu, serta dibaiat dengan prinsip ridha wal ikhtiyar
(kerelaan dan pilihan) oleh umat Islam di wilayah itu setelah opini
tentang Khilafah berkembang dan menjadi kesadaran umum di tengah
masyarakat. Kenyataannya, ia hanya dibaiat oleh para milisi pengikutnya
saja.
Lagi pula, metode perjuangan yang digunakan ISIS tidaklah sesuai dengan metode Rasulullah saw. dalam mendirikan negara (dawlah).
Rasulullah saw. tidak menempuh jalan kekerasan, apalagi menghancurkan
tempat ibadah, melakukan pembunuhan dan sebagainya. Jadi, pasca
deklarasi, ISIS sesungguhnya tetaplah sebagai milisi bersenjata, bukan
Khilafah. Haruslah diingat, bahwa Khilafah adalah negara yang punya
bobot; semestinya proklamasinya akan menjadi peristiwa yang hebat dan
mengguncang dunia; bukan seperti sekarang, justru menjadi bahan cemoohan
di mana-mana.
++++
Selain memantik kontroversi hebat di
tengah masyarakat, harus diakui, ISIS dan deklarasi Khilafahnya yang
baru lalu telah melambungkan satu istilah kunci dalam Islam, yaitu khilafah. Siapapun yang menyimak berita cetak atau elektronik dan online pada minggu-minggu terakhir ini pasti akan mendapati istilah ini disebut atau diberitakan berulang-ulang.
Hal ini tak pelak berimbas pada Hizbut
Tahrir. Sangat wajar bila kemudian orang-orang lantas menoleh pada HTI
yang memang dikenal sebagai kelompok yang dikenal konsisten menyerukan
penegakan Khilafah. Tak terhitung pertanyaan soal ISIS dan Khilafah
ditujukan kepada saya, termasuk dari para wartawan. Bahkan wartawan
koran Republika, TVOne dan ANTV, karena ingin
segera mendapat penjelasan soal ini, rela memburu saya di mana saat itu
saya berada. Sejumlah radio juga melakukan live interview.
Ketika ziarah syawal kepada sejumlah
tokoh, soal ini juga pasti ditanyakan. Pertanyaan serupa juga dari
datang dari banyak tokoh dan ulama yang kebetulan hadir dalam acara
Rakernas MUI di Jakarta baru lalu. Bahkan dalam acara diskusi bakda
shalat subuh di arena Rakernas, soal ini menjadi topik kajian hangat,
dan saya serta-merta diminta untuk memberikan penjelasan. Mungkin dirasa
masih kurang, TVOne akhirnya juga mengundang saya dalam acara
‘Gesture’, yang disiarkan secara langsung pada 14 Agustus petang. Meski
waktu yang disediakan oleh sutradara sangat singkat, rasanya poin-poin
penting soal ISIS dan Khilafah bisa disampaikan dengan baik. Seingat
saya, baru kali ini saya mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan ide
Khilafah di televisi yang cukup terkemuka secara langsung. Mudah-mudahan
penjelasan singkat kemarin bisa dicerna oleh pemirsa.
Namun, selain memberikan berkah, isu
ISIS juga berpotensi mengundang ancaman, yakni kemungkinan pemberitaan
soal ISIS ini dimanfaatkan untuk menciptakan stigmatisasi negatif,
terorisasi dan kriminalisasi terhadap simbol dan istilah-istilah Islam
seperti syariah dan khilafah. Tanda-tanda tanda-tanda
ke arah sana sudah ada. Di Sukabumi, misalnya, awal Agustus lalu ada
seorang petani—entah bagaimana awal ceritanya—ditangkap oleh polisi
setelah didapati mengibarkan bendera al-Liwa (bendera putih bertuliskan
hitam) di ladangnya. Untung saja setelah diperiksa sebentar ia kemudian
segera dibebaskan. Bukan tidak mungkin, terorisasi semacam ini meluas di
tempat-tempat lain sehingga membuat umat takut untuk mengibarkan
benderanya sendiri. Lebih tragis lagi bila sampai umat takut pada
tulisan kalimat tauhid: La ilaha illalLah.
Oleh karena itu, kita harus waspada
jangan sampai isu ISIS dijadikan alat untuk menjauhkan Islam dari umat
Islam. Juga jangan sampai penolakan terhadap ISIS berkembang menjadi
penolakan terhadap ide khilafah. Harus dibedakan tindak kekerasan ISIS
dengan khilafah sebagai gagasan yang berasal dari Islam. Khilafah disampaikan oleh Rasulullah Muhammad saw. dalam tidak kurang dari 39 hadis.
Bukan hanya kita, soal pentingnya
menjaga agar isu ISIS tidak dijadikan sebagai alat monsterisasi syariah
dan Khilafah juga disuarakan oleh Prof. Din Syamsuddin (Ketua Umum MUI)
dan Fahmi Salim, MA (Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI). Dalam
pertemuan ormas-ormas Islam dengan MUI Pusat pada 7 Agustus lalu, ia
menyatakan, “Kita harus hati-hati dalam menyikapi isu ISIS agar tidak
kontra produktif. Jangan sampai isu ISIS ini digunakan oleh oknum yang
tidak bertanggung jawab untuk memojokkan gerakan Islam yang mengusung
dakwah Islam dan gagasan Islam yang umum seperti syariah Islam dan
Khilafah.”
Senada dengan itu, KH Ahmad Satori
(Ketua Umum IKADI) juga menegaskan pentingnya kehati-hatian. Jangan
sampai penolakan terhadap kekerasan yang dilakukan oleh ISIS berkembang
menjadi penolakan atas ide-ide Islam yang sudah ma’lumun min ad-din bi adh-dharurah. Di antaranya adalah masalah kepemimpinan dalam Islam (Khilafah).
++++
Demikianlah, heboh soal ISIS telah
memberikan berkah dan ancaman sekaligus. Oleh karena itu, penting bagi
kita untuk memanfaatkan momentum yang berharga ini dengan sebaik-baiknya
guna menjelaskan kepada umat tentang Khilafah, kewajiban menegakkanya,
substansinya dan jalan perjuangannya sekaligus menepis berbagai opini
negatif yang sempat berkembang terkait dengan ide itu. Dengan begitu
umat menjadi paham bahwa Khilafah yang diperjuangkan Hizbut Tahrir
tidaklah seperti yang terlihat saat ini di Irak dan Suriah. Dari sana
kita bisa berharap umat bukan menjadi takut, tetapi malah memberikan
dukungan untuk perjuangan yang mulia ini. Insya Allah.() hti press/ syabab indonesia

Assalamualaikum saudara se Ahlu sunnah,
BalasHapusSadarkah apa yg telah engkau bicarakan di media ? Kelak mata, mulut, telinga, akan menjadi saksi dari pernyataan mu .
Sadarkah antum pernyataanmu telah membantu golongan-golongan kafir untuk memisahkan islam, Apa yang akan kau jawab di hadapan Allah SWT ketika tiada saksi dr bagian raga mu .
Renungkanlah wahai saudara ku .