Baru Dilantik, Anggota Dewan Ramai-ramai Gadai SK
JAMBI – Pascamenerima
Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai wakil rakyat, sejumah anggota
DPRD Kota Jambi ramai-ramai meminjam uang di bank. Caranya, dengan
menggadaikan SK mereka.
Dari penelusuran Jambi Ekspres (Grup JPNN), sudah ada empat orang anggota dewan yang mengajukan pinjaman.
Hal ini diakui Endang Purwati, Kepala
Bank Jambi Cabang Sutomo Kota Jambi. "Memang sudah ada beberapa anggota
dewan. Namun nanti barangkali akan bertambah lagi. Sementara ini ada 4
orang. Mungkin barangkali semakin bertambah terus," katanya.
Untuk mengajukan pinjaman dengan
menggadaikan SK di Bank Jambi harus menggunakan SK asli. "Maksimal
peminjaman Rp 300 juta," sebutnya lagi.
Lalu bagaimana jika yang meminjam uang
dengan menggadaikan SK itu nantinya tiba-tiba kena kasus dan di-PAW ?
Dia menyampaikan, ada jaminan yang diberikan pihak asuransi Askrida.
"Ada jaminan dari Askrida jika suatu waktu terjadi PAW atau sebagainya. Kalau tidak begitu kami juga tak mau," terangnya.
Dia menerangkan, di Bank Jambi memang
ada program pinjaman untuk PNS dan juga anggota dewan. "Kami hanya
menerima ajuan. Kalau memenuhi syarat bisa diterima dengan menggunakan
SK aslinya," tukasnya.
Sementara, Maria Magdalena, salah satu
anggota DPRD Kota Jambi terpilih mengaku belum mendengar kabar tersebut.
Dia mengatakan, jika memang ada dewan yang menggadaikan SK-nya, itu
menjadi persoalan pribadinya.
"Sebenarnya tak masalah kan itu sudah
jadi hak masing-masing mereka kalau mau digadai. Saya belum mendapatkan
kabar soal itu. Kalau memang ada ya itu hak mereka," katanya.
Dia sendiri mengaku baru kemarin
menerima SK dirinya sebagai Anggota DPRD Kota Jambi. "Saya baru terima
SK-nya tadi," tukasnya singkat sambil memperlihatkan SK asli yang baru
dia terima.() jpnn.com/ syabab indonesia

0 komentar:
Posting Komentar