Ini Poin-poin Deklarasi Penutupan Dolly
Jakarta - Deklarasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak di gedung Islamic Center, Jalan Dukuh Kupang, Surabaya pada Rabu malam, 18 Juni 2014, dibacakan oleh 107 orang perwakilan warga Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan. Mereka mengikuti ucapan seorang tokoh yang ditunjuk untuk memandu pembacaan deklarasi yang berisi empat poin.
Pembacaan deklarasi di atas panggung itu disaksikan oleh Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Wakil Gubernur Saifullah Yusuf, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur KH Hasan Muttawakil Alallah dan sekitar 200 orang warga.
Sebelum membacakan deklarasi di atas panggung, perwakilan warga tersebut dilatih lebih dulu di ruangan khusus yang terletak di sisi kiri aula pertemuan sebelum para undangan datang. Suara mereka terdengar jelas dari luar ruangan. Mereka juga sempat dilatih cara berjalan di atas panggung.
Poin-poin deklarasi itu adalah: Pertama, mendukung Kelurahan Putat Jaya menjadi wilayah yang bersih, sehat, aman, tertib dan bebas dari prostitusi. Kedua, mendukung Kelurahan Putat Jaya sebagai wilayah bermartabat dengan membangun usaha-usaha perekonomian yang sesuai dengan tuntunan agama.
Ketiga, meminta kepada aparat yang berwenang untuk menindak tegas pelaku kejahatan perdagangan orang, asusila dan penggunaan wisma untuk maksiat sesuai perundang-undangan yang berlaku. Keempat, mendukung Kelurahan Putat Jaya sebagai wilayah yang maju, aman, tertib dengan bimbingan dan perhatian aparat keamanan, Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat.() tempo.co
() syabab indonesia


0 komentar:
Posting Komentar