728x90 AdSpace

  • Hot News

    Rabu, 14 Mei 2014

    Klaim Pasien JKN Ditolak Rumah Sakit

    ilustrasi: pasien di sebuah RS

    Terlambat Tunjukan Kartu BPJS, Klaim Pasien JKN Ditolak Rumah Sakit



    Cirebon -Terlambat menunjukan kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Abdul Muim (50), pasien tidak mampu asal Blok Pasar Minggu, Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon tidak dapat mengklaim fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional.
    Akibatnya, keluarga Abdul harus mengeluarkan biaya sendiri, karena Abdul dikategorikan sebagai pasien umum oleh pihak rumah sakit.
    Anak Abdul, Muhamad Sahid (28) mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika sang ayah jatuh sakit pada Minggu (7/4/2014) malam. Keluarga yang panik langsung membawa Abdul ke RS Mitra Plumbon yang paling dekat dengan kediaman Abdul.
    “Kami tidak berpikir panjang dan langsung membawa ke rumah sakit terdekat,” katanya, Minggu (20/4/2014).
    Menurut Sahid, dirinya terlampau panik sampai lupa membawa kartu peserta BPJS milik sang ayah. Namun ia sendiri tidak berpikiran negatif ketika pihak rumah sakit menerima ayahnya dengan baik untuk masuk ke ruang perawatan.
    Keesokan harinya, Sahid segera mengurus administrasi perawatan sang ayah untuk mengklaim fasilitas JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. Namun pihak rumah sakit meminta Sahid untuk menunjukan kartu peserta BPJS Kesehatan.
    Permintaan itu langsung direspon Sahid yang bergegas pulang ke rumah dan kembali ke rumah sakit dengan membawa kartu pesrta BPJS Kesehatan milik sang ayah. Namun pihak rumah sakit ternyata menolaknya dengan alasan, Abdul sudah dimasukan sebagai pasien umum.
    “Kami bingung dengan alasan penolakannya, katanya kami diminta menunjukan kartu peserta BPJS Kesehatan. Kami telah mengikuti arahan mereka namun tetap ditolak. Katanya kalau ingin mengklaim JKN-BPJS Kesehatan, ayah saya harus keluar dulu dari rumah sakit dan dimasukan lagi sebagai peserta JKN dengan menunjukan kartu peserta BPJS Kesehatan,” tutur Sahid.
    Di sisi lain, kata Sahid, pihak keluarga harus tetap melunasi biaya perawatan dan obat-obatan yang telah digunakan dalam status sebagai pasien umum.
    Dengan kata lain, meskipun keluar dulu dan masuk lagi sebagai peserta BPJS Kesehatan, keluarga Abdul tetap harus mengeluarkan biaya yang tak sedikit untuk pengobatan yang sebelumnya tak bisa diklaim.
    Ketua LSM Laskar Merah Putih Agustian mengutuk keras penolakan yang dilakukan RS Mitra Plumbon terhada klaim JKN seorang pasien tidak mampu.
    “Meskipun Abdul masih anggota keluarga saya, saya megutuk penolakan tersebut atas nama Laskar Merah Putih. Hal ini harus segera ditindaklanjuti pemerintah, karena bisa terjadi pada pasien miskin lain,” ujar Ketua Laskar Merah Putih Cirebon, Agustian.
    Agustian mengaku heran, semua rumah sakit merupakan mitra pemerintah dalam pelayanan JKN. Namun RS Mitra Plumbon sama sekali tidak mengindahkan memo dari Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi yang ia bawa dan tunjukan kepada mereka.
    Sementara itu pihak RS Mitra Plumbon hingga saat ini masih belum bisa dimintai klarifikas terkait kejadian yang menimpa Abdul dan keluarganya. Para awak media yang mendatangi rumah sakit tersebut, Minggu (20/4/2013) hanya diterima oleh staf bagian informasi saja.
    Menurut petugas tersebut, pejabat yang yang berwenang memberikan konfirmasi di rumah sakit sedang tidak ada di tempat. Libur panjang akhir pekan dilansir sebagai alasan ketidakberadaan para pejabat tersebut di tempat pelayanan mereka masing-masing. () pikiran-rakyat.com/ syabab indonesia
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Klaim Pasien JKN Ditolak Rumah Sakit Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top