
Pemilu 2014 merupakan pemilu kesebelas dalam sejarah berdirinya Republik Indonesia. Sepuluh pemilu sebelumnya digelar tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, dan 2009. Pesta demokrasi lima tahunan ini digelar untuk memilih para wakil rakyat di lembaga legislatif dan pemimpin lembaga eksekutif.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar, menyatakan belum pernah ada pemilu yang sempurna di Indonesia. Pemilu pertama tahun 1955 yang dinilai demokratis pun justru menghasilkan pemerintahan yang rentan karena saat itu Indonesia masih menganut Undang-Undang Dasar Sementara, bukan Undang-Undang Dasar 1945.
“Pemilu tahun 1955 bisa dikatakan paling demokratis, tapi hasilnya rentan karena saat itu tidak ada parpol mayoritas,” kata Janedjri dalam bedah buku ‘Demokrasi dan Pemilu di Indonesia’ di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 11 Maret 2014.
Sementara pemilu tahun 1971 hingga 1997 amat monopolitik. Itu adalah periode pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Ketika itu demokrasi terlihat berjalan baik di permukaan, namun sebenarnya menyimpan masalah.
“Lembaga negara dibentuk bedasarkan demokrasi, tetapi tidak sesuai norma. Itu sangat fenomenal,” ujar Janedjri.
Selanjutnya Pemilu 1999 yang digadang-gadang berjalan sedemokratis Pemilu 1955, tetap tidak sempurna. Ketika itu banyak partai politik yang ditolak untuk ikut serta dalam pemilu. Ada 77 parpol yang ditolak. (umi/ viva.co.id/ syabab indonesia)
Selanjutnya Pemilu 1999 yang digadang-gadang berjalan sedemokratis Pemilu 1955, tetap tidak sempurna. Ketika itu banyak partai politik yang ditolak untuk ikut serta dalam pemilu. Ada 77 parpol yang ditolak. (umi/ viva.co.id/ syabab indonesia)

0 komentar:
Posting Komentar