
Jakarta - Ada-saja yang dilakukan oleh para calon legislatif (caleg) di negeri demokrasi ini. Fenomena calon anggota legislatif melakukan ritual ke tempat keramat meningkat menjelang pemilihan umum. Para calon wakil rakyat itu menanggalkan rasionalitas untuk mengejar jabatan (detikNews, 4/3).
Berbagai
aksi tidak rasional dilakukan para caleg demi ambisi. Ritual di tempat yang
keramat, mendatangi makam keramat, bahkan ritual “nyembah” pohon besar. Jasa
paranormal, dukun dan ahli spiritual juga menjadi langganan para caleg.
Tidak Rasional Akibat Sistem
Banyak
pihak menilai, semua perilaku itu akibat sistem politik pemilu. Menurut Ketua
DPC PD Kab. Tulungagung, Jatim Menurut Goldy kebiasaan politisi mengunjungi
makam keramat meningkat menjelang pemungutan suara. Umumnya dilakukan akibat
seorang calon anggota legislatif memiliki kepercayaan diri yang
lemah. Ongkos besar yang terlanjur dikeluarkan saat kampanye membuat pola
pikir seorang calon anggota legislatif tidak lagi rasional (lihat, detikNews,
4/3).
Pada
pemilu tahun 2014 ini para caleg harus bekerja lebih keras dan
jor-joran. Persaingan bakal lebih ketat dari Pemilu 2009 lalu. Selain
jumlah caleg makin banyak, ‘harga’ satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat RI
dipastikan juga lebih mahal. Baik harga finansial maupun harga berupa jumlah
suara yang harus diperoleh seorang caleg untuk bisa duduk di kursi dewan.
Bisa Gila Beneran
Sistem
politik pemilu yang ada bahkan bisa membuat orang gila benaran. Ini sudah
terbukti pada pemilu 2004 dan 2009.
Menurut
data Kemenkes, pada pemilu 2009, ada 7.736 caleg yang mengalami gangguan jiwa
berat alias gila. Sebanyak 49 orang caleg DPR, 496 orang caleg DPRD I, 4 caleg
DPD dan 6.827 orang caleg DPRD II.
Prof.
Dadang Hawari memperkirakan akan maki banyak caleg yang gila. “Pada 2014 ini saya pikir akan lebih banyak lagi
caleg gila dibanding 2009.” (Media Umat, edisi 122). Bahkan dr. Teddy Hidayat,
psikiater yang juga Ketua Penanggulangan Narkoba RS Hasan Sadikin Bandung,
memprediksi stress caleg akan mencapai 30% baik bagi yang terpillih maupun yang
gagal. (Galamedia, 21/1).
Melihat
pengalaman pemilu 2004 dan 2009 serta prediksi Pemilu 2014 mendatang, sejumlah
rumah sakit dan rumah sakit jiwa sudah bersiap-siap. Diberitakan di antara yang
sudah bersiap itu antara lain: RSJKO Prov. Bengkulu, RSJ Ernaldi Bahar
Palembang, RSJ Tampan Pekanbaru, RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta; RSJ Marzoeki
Mahdi Bogor, RSU Kota Banjar Jabar, RSJD Solo, RS Panembahan Senopati (RSPS)
Bantul, RSUD Banyumas, RSUD Kudus Jateng, RSUD Kartini Jepara, RSJ Menur
Surabaya, RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Malang, RSUD Kanjuruhan Malang, RSJ
Prov. Kalbar di Singkawang, Dinkes Kota Balikpapan Kaltim, dan RSKD Maluku.
Sistem Membuat “Gila”
Sistem
politik pemilu membuat kontentasi di dalam pemilu jadi sangat mahal, persaingan
sangat ketat dan peluang berhasil sangat kecil. Peluang seorang caleg hanya
10%. Untuk DPR ada 560 kursi, DPD ada 132 kursi, DPRD provinsi ada 2.112 kursi
dan DPRD Kabupaten Kota 16.895 kursi. Total nasional ada 19.699 kursi. Jumlah
kursi sebanyak itu diperebutkan oleh sekitar 200 ribu caleg DPR, DPD, DPRD I
dan DPRD II. Artinya, hanya 10% caleg yang akan berhasil. Sekitar 180 ribu
caleg atau 90 % dipastikan akan gagal.
Persaingan
itu untuk kursi DPR malah lebih ketat lagi. Jumlah 560 kursi diperebutkan oleh
6.607 caleg. Hanya 8,5% yang akan lolos ke senayan. Sebanyak 6.047 caleg DPR
dipastikan akan gagal.
Kecilnya
peluang itu masih diperumit lagi oleh sistem pemilu yang digunakan. Dengan
sistem yang ada, persaingan sengit bukan hanya dengan caleg dari partai lain,
tetapi juga antar caleg dari satu partai yang sama di dapil yang sama.
Dan
untuk tingkat DPR, hanya partai yang mendapat suara total nasional minimal 3,5%
yag dikenal sebagai angkaparliamentary
treshold saja yang
akan bisa duduk di DPR. Meski seorang caleg meraih suara terbanyak, jika partinya
tidak lolos parliamentary treshold itu maka ambisinya akan kandas dan dia
menjadi caleg gagal.
Semua
persaingan dan mekanisme itu membuat setiap caleg habis-habisan agar dapat
suara terbanyak. Segala cara dilakukan. Adu banyak iklan, baliho, spanduk, poster,
stiker, pamflet, kaos, blusukan, sumbangan, bantuan, sembako. Banyak-banyakan
tim kampanye dan pemenangan untuk rekrut suara dan kampanye dari pintu ke
pintu, dsb. Dan tidak menutup kemungkinan, besar-besaran uang pemberian pun
sangat mungkin terjadi. Semua itu harus dilakukan jauh-jauh hari dan jangka
waktu lama. Semua itu perlu uang, uang dan uang.
Riset
Pramono Anung menunjukkan, biaya kampanye pemilu 2009 naik 3,5 kali lipat
dibandingkan pemilu 2004. Ia memperkirakan biaya kampanye akan naik lagi 1,5
kali lipat dari pemilu 2009. Secara rata-rata, biaya kampanye pada 2009 bagi
caleg DPR mencapai Rp 3 miliar. Pemilu 2014 ini ia perkirakan rata-rata biaya
kampanye caleg DPR mencapai Rp 4,5 miliar. Menurutnya, setidaknya dana kampanye
yang harus disiapkan oleh seorang caleg DPR Rp 1,2 – 1,5 miliar.
Dalam
beberapa pemberitaan, sejumlah caleg DPR mengaku sudah menyiapkan dana kampanye
Rp 6 miliar. Untuk calon DPD dan caleg DPRD I serta DPRD II setidaknya dana
yang harus disiapkan pada angka ratusan juta rupiah.
Bisa
dibayangkan ketika gambarnya sudah terpampang dimana-mana calon wakil rakyat,
sudah habis-habisan harta, boleh jadi sudah jual tanah, sawah, gadaikan rumah,
mobil, atau utang ratusan juga hingga miliaran, terkuras fisik, finansial dan
mental, lantas gagal, jelas tekanan batin menimpanya. Yang tidak kuat akan
mengalami ganggungan jiwa baik ringan hingga berat alias gila. Merekalah,
korban pertama dari sistem politik pemilu, atas kemauan, kesadaran dan pilihan
sendiri.
Rakyat Jadi Korban
Sementara
caleg yang terpilih, nanti justru menjadi sumber problem baru bagi rakyat.
Rakyat akan menjadi korban dari perilaku caleg terpilih yang koruptif, kolutif
dan permisif.
Biaya
politik tinggi itu meminta kompensasi dan membawa konsekuensi. Kompensasinya,
caleg harus mengkompensasi dana yang dia peroleh dari cukong, jika tenyata dana
kampanyenya berasal dari cukong. Itu melalui dua cara: pertama,
kebijakan yang menguntungkan para kapitalis, seperti pemberian konsesi lahan
atau tambang; keringanan pajak, pembebasan bea, pajak dibayari negara. Atau kedua,
dengan rekayasa atau pengaturan proyek. Proyek dibuat dan dibagi-bagi untuk
para cukong itu.
Juga
membawa konsekuensi, yaitu bagaimana secepatnya kembali modal. Maka begitu
terpilih, caleg pun berubah pelupa, lupa pada rakyat, lupa pada janji kampanye,
lupa moral bahkan berpura-pura lupa dosa. Cara korupsi, manipulasi dan
cara-cara kotor lainnya dilakukan. Dan ditambah dengan memperbesar pendapatan
legal atas nama tunjangan, peningkatan gaji, fasilitas, insentif, dsb.
Lihat
saja, sejak 2004 hampir 3.000 anggota DPRD kabupaten/kota diseluruh Indonesia
terjerat hukum. Kasus korupsi yang mendominasi (Republika online, 23/2/2013).
Sementara itu menurut wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja, selama empat tahun
berturut-turut DPR menjadi lembaga nomor satu terkorup (merdeka online,
14/2/2013).
Anggota
dewan juga begitu mudah terbeli dan menyetujui berbagai undang-undang yang
menguntungkan asing, seperti selama ini. Menurut Rizal Ramli, setidaknya ada 20
UU yang pembuatannya didanai asing. Sementara menurut pengakuan Eva Kusuma
Sundari (tempo.co.id, 20/8/2010), ada campur tangan asing terlibat dalam
penyusunan puluhan undang-undang di Indonesia. “Ada 76 UU yang draft-nya
dilakukan pihak asing” ucapnya. Temuan itu diperolehnya dari sumber BIN.
Menurutnya, inti dari intervensi itu adalah upaya meliberalisasi sektor-sektor
vital di Indonesia. Contohnya, UU tentang migas, kelistirikan, keuangan dan
perbankan, sumber daya air, dsb.
Akibatnya,
kekayaan alam tambang, mineral, migas, energi, sektor keuangan dan perbankan
dsb dikuasai asing. Rakyat tidak bisa mendapatkan manfaat maksimal dari
kekayaan yang katanya adalah milik rakyat. Maka pada akhirnya, rakyat jugalah
yang jadi korban akhir dari semua itu.
Jika
sudah terlalu banyak bukti kegilaan, ketidakrasionalan, kemelaratan dan
penindasan yang disebabkan oleh sistem demokrasi ini, lalu untuk apa sistem ini
terus dipertahankan?.() pamongreaders.com/ syabab indonesia

0 komentar:
Posting Komentar