Jakarta - Prof Dr M Fauzan menyatakan sedikitnya uang rakyat sebesar Rp 8 triliun tersedot hanya untuk menggelar pilkada bupati/walikota. Belum lagi masing-masing calon sedikitnya merogoh kocek Rp 4 miliar yang digunakan untuk dana kampanye.
"Jumlah daerah otonom kabupaten/kota sebanyak 505 daerah di Indonesia. Jika rata-rata pilkada bupati/wali kota menghabiskan dana ABPD Rp 17 miliar, maka akan terdapat penghematan keuangan daerah Rp 8,5 triliun," kata Prof Dr Fauzan dalam pidato pengukuhan guru besar hukum pemerintahan daerah Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (4/3/2014) kemarin.
Uang ini masih bertambah dengan dana yang dikeluarkan oleh calon bupati/wali kota. Jika rata-rata seorang yang terpilih menjadi bupati/walikota menghabiskan Rp 4 miliar, maka total dana yang digelontorkan Rp 2,02 triliun.
"Angka ini seperti wawancara saya dengan salah seorang bupati terpilih di wilayah eks Karesidenan Banyumas," ujar suami dari Naning Purwani itu.
Dalam pidatonya, Fauzan juga meminta dibubarkannya DPRD kabupaten/kota. Salah satunya adalah untuk menghemat uang rakyat yang dianggarkan bagi gaji para politikus tersebut yang jumlahnya sangat besar. Saat ini terdapat 22.725 orang yang duduk di kursi DPRD kabupaten/kota.
"Jika satu DPRD Kabupaten/Kota rata-rata Rp 45 orang, sedangkan anggaran minimal Rp 24 miliar, maka akan ada penghematan Rp 12,12 triliun per tahun," cetus ayah tiga anak tersebut. Jika dikalikan 5 tahun, maka sedikitnya Rp 60 triliun uang rakyat dihemat untuk dikembalikan lagi ke program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Nah di luar anggaran yang bisa dialihkan untuk kesejahteraan masyarakat, pemerintah juga tidak akan disibukkan dengan berbagai ritme demokrasi dan kesibukan lainnya. Seperti gegap gempita pilkada, konflik hingga kondisi sosial kemasyarakatan. Sebagai gantinya, Fauzan mengusulkan titik berat otonomi ada di pemerintah provinsi.
"Anggapan penyelenggaran otonomi daerah di tingkat provinsi menjadikan pelayanan pulik kurang cepat, tidaklah tepat. Karena dengan kewenangan yang dimiliki, gubernur dapan mendelegasikan kepada bupati/wali kota," pungkas Fauzan.
Hadir dalam pengukuhan tersebut guru besar Unpad Prof Dr Bagir Manan dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmiko.() detik.com/ syabab indonesia
0 komentar:
Posting Komentar