JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, memandang langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyiapkan tim pengacara bagi keluarganya sebagai hal wajar.
Pasalnya, nama anggota keluarganya terutama sang anak, Edhie Baskoro (Ibas), kerap disebut sejumlah saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan diduga tersangkut korupsi proyek Hambalang.
“Pak SBY sadar benar, sering kali dari pihak keluarganya disebut, seperti Ibas dan sebagainya. Mungkin dirinya atau keluarganya sadar akan menghadapi proses hukum. Makanya Pak SBY menyiapkan sejak awal,” ujar Suding saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (14/12/2013).
Dalam acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa 10 Desember, pengacara Palmer Situmorang mengatakan, dirinya telah dipanggil menemui Susilo Bambang Yudhoyono beserta keluarganya. Pemanggilan itu untuk membahas pembentukan tim pengacara guna menangani berbagai fitnah yang belakangan ini kerap ditujukan kepada SBY serta keluarganya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Hanura itu tak sependapat jika pernyataan para saksi dalam penyidikan KPK disebut sebagai fitnah.
“Tidak bisa dikatakan fitnah, karena ini proses hukum. Hukum sedang berlangsung. Itu keterangan dimunculkan saksi-saksi dalam ranah hukum yang resmi, sehingga tidak bisa dikatakan fitnah,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, meski nama Ibas kerap disebut dalam kesaksian di depan sejumlah penyidik KPK dalam kasus sangkaan korupsi dalam proyek Hambalang, Abraham Samad Cs, hingga kini belum mengambil langkah untuk memeriksa Ibas.
“Itu urusannya KPK, kami di DPR tidak ingin memberikan intervensi. Biar saja publik yang memberikan penilaian,” tutupnya.() okezone/syabab indonesia


0 komentar:
Posting Komentar