
Oleh:
Yan S. Prasetiadi
(Pengamat
Studi Islam)
Perlu
dipahami Rasul saw beserta kaum Muhajirin, hijrah dari Mekah ke Madinah bukan
dalam rangka eksodus atau pelarian diri dari siksaan dan kejaran kaum Quraisy
kala itu, namun murni karena perintah Allah swt. Karenanya Rasul saw pernah
bersabda: “Demi Allah, sesungguhnya engkau (Makkah) adalah bumi Allah yang
terbaik, dan aku mencintai bumi Allah kerana Allah, jika tidak karena aku dikeluarkan
dari Makkah (diperintahkan untuk berhijrah), niscaya aku tidak akan keluar dari
bumi ini.” (HR. Ahmad, no. 17966, dan At-Tirmidzi, no. 3860, lihat juga Penjelasan
hadits ini dalam Tuhfah al-Ahwadzi).
Makna
hijrah Nabi saw sebenarnya lebih bermuatan politik, dengan ujung perjalanan
menerapkan Islam secara menyeluruh dengan tegaknya sebuah negara (Daulah
Islam), hal ini sesuai informasi Sirah Nabawiyah secara mutawatir historis.
Bahkan seorang penulis Katolik berkebangsaan Inggris, Jhon Austin berkata: Dalam
kurun waktu hanya sedikit lebih dari satu tahun, Beliau sudah menjadi pemimpin
di Madinah. Kedua tangannya memegang sebuah tuas yang siap mengguncang dunia. (Muhammad
the Prophet of Allah, in T.P.’s and Cassel’s Weekly for 24th September
1927).
Dengan
demikian makna dibalik hijrah Nabi saw adalah perubahan peta politik baik dalam
negeri maupun luar negeri. Artinya kaum muslim tidak boleh menjadikan momen
peringatan hijrah, hanya sebagai seremonial belaka, namun mesti memiliki efek
signifikan dalam perubahan kondisi negeri yang mayoritas berpenduduk muslim
ini, dari kondisi yang rusak menjadi kondisi yang Islami. Lalu jika memang
sepakat dengan konteks ini, bagaimana cara mewujudkannya?
Pertama, melakukan edukasi atau
penyadaran tentang kondisi kerusakan yang ada di negeri ini, hal ini tidak
dimaksudkan menyerang individu tertentu, namun dimaksudkan agar umat memahami
bahwa terdapat kerusakan yang terjadi sehingga mendorong mereka untuk
memperbaikinya secara revolusioner, tidak parsial. Misal, masalah korupsi,
kerusakan moral, birokrasi buruk, kezhaliman yang menimpa umat dan lain
sebagainya. Semua diselesaikan mesti secara integral dan revolusioner.
Kedua, menyiapkan konsep atau sistem
pengganti bagi sistem yang sudah diketahui secara nyata rusak dan mesti
diganti. Konsep atau sistem pengganti ini mesti digali berdasarkan istinbath
dan istidlal yang sesuai Syariah. Ketika pemerintahan bersistem non
Islam ini rusak, maka disiapkanlah konsep Sistem Pemerintahan Islam, yang mana
dijelaskan disana mampu membawa kepada kehidupan sesuai Islam dan mendapat
keridha’an Allah swt. Ingat bahwa perubahan sistem adalah kontekstualisasi
hijrah masa kini, karena hijrah didefinisikan para ulama dengan keluar dari
darul kufur menuju darul Islam, yakni keluar dari kondisi kekufuran dan menuju
wilayah yang diterapkan Islam secara komprehensif disana.
Ketiga, melakukan
gerakan secara terorganisir bersama kelompok atau kutlah (partai) dakwah yang
hakiki memperjuangkan Islam dan ber-Ideologi Islam. Sehingga energi umat Islam
bisa fokus dalam dua hal sebelumnya, sembari terus menciptakan kader-kader
dakwah Ideologis sejati, yang jiwa dan raganya hanya demi Islam dan kemuliaan
umat Islam. Sembari berhati-hati agar terus konsisten dengan ideologinya, mesti
ada yang menawari dengan harta, tahta dan jabatan.
InsyaAllah
dengan tiga hal tersebut perubahan peta politik Umat Islam, yang asalnya selalu
berpihak kepada musuh Islam, akhirnya berpihak kepada Islam. Setelah ketiga hal
tadi dilakukan secara maksimal, dengan izin Allah, selanjutnya secara logis
umat pasti akan memihak Islam dan mau memberikan kekuasaanya kepada Ideologi
Islam, yang kelak akan dikristalkan menjadi entitas pelaksana pemikiran dalam
bentuk Daulah Khilafah Islamiyyah. Wallahu A’lam.
Purwakarta 14 November 2013

0 komentar:
Posting Komentar