Koordinator investigasi FITRA Uchok Sky Khadafi mencontohkan kasus PT Jasa Raharja. Pada 2010, saham pemerintah di BUMN asuransi itu 100 persen. Pada 2011, jumlahnya malah turun menjadi 99,47 persen, tanpa ada keterangan. Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tak memiliki keterangan memadai.
"Pemerintah enggak peduli, sampai ada audit BPK, enggak ada penjelasan pemerintah. Kenapa saham-saham itu bisa hilang," ujarnya di sela-sela diskusi di Jakarta, Minggu (24/11).
Kasus lain adalah hilangnya 5,11 persen saham pemerintah di Bank Bukopin dua tahun lalu. Demikian pula kasus di BTN, ketika saham pemerintah tinggal 71,9 persen, hilang 1 persen pada 2011.
Jika dirunut lagi, fenomena serupa juga terjadi di PT Dirgantara Indonesia, PT Telkom, maupun PT Krakatau Steel.
FITRA menganggap, salah satu penyebabnya adalah ketiadaan Peraturan Pemerintah (PP) yang jelas mengenai mekanisme penyertaan modal negara. Aksi korporasi BUMN justru sering menguntungkan pemegang saham swasta, dan mengurangi porsi pemerintah.
Permasalahan serupa juga tercermin dari segi aset. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) banyak aset BUMN, seperti tanah atau gedung, statusnya belum jelas. Hal ini rentan menyebabkan ada pihak yang mencaplok aset itu sehingga kepentingan publik dirugikan.
"Ini karena pemerintah telat memberi payung hukumnya. Dari data 2012, ada Rp 38,5 triliun aset BUMN, enggak jelas siapa yang punya," kata Uchok.
Berdasarkan data yang dikumpulkan FITRA, BUMN dengan aset terbesar adalah Bank Mandiri, pada 2012 senilai Rp 635 triliun. Disusul BRI Rp 551 triliun, PLN Rp 527 triliun, dan PT Pertamina Rp 395 triliun.
Selain kepemilikan tak jelas, saham pemerintah di perusahaan pelat merah menunjukkan tren semakin tergerus. Di PGN, saham negara tinggal 56 persen, Telkom 53 persen, dan BRI hanya 56,7 persen.() merdeka.com/ syabab indonesia

0 komentar:
Posting Komentar