728x90 AdSpace

  • Hot News

    Rabu, 21 Agustus 2013

    DR Kurtubi: Bubarkan SKK Migas dan Kembalikan Pengelolaan Migas ke Negara


    Dengan lantang DR. Kurtubi, Pengamat Perminyakan, membeberkan tata kelola migas di Indonesia yang amburadul. Beliau menjelaskan secara rinci permasalahan migas saat acara ILC TV One semalam(20/08).

    Kurtubi menjelaskan bahwa SKK Migas perlu untuk dibubarkan dan tata kelola migas dikembalikan ke negara melalui Pertamina berdasar peraturan perundang-undangan.

    Karena menurut beliau, telah terjadi kebobrokan tata kelola migas dari hulu ke hilir. Persoalan hulu adalah tidak adanya kontrol yang ketat terhadap perusahaan-perusahaan asing dan swasta yang mengeksploitasi migas di perut bumi indonesia. Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Drajad Wibowo, pengamat ekonomi sekaligus fungsionaris partai PAN. Drajad sampai menemukan fakta bahwa segel dirusak atau tidak berfungsi untuk pengukur jumlah migas yang dieksploitasi dan dikapalkan. Sehingga jumlah migas yang dieksploitasi hanya berdasar pengakuan data dari perusahaan-perusahaan tersebut.

    Kurtubi menambahkan bahwa terjadi penggelembungan biaya cost recovery yang sangat menguntungkan perusahaan migas sekaligus merugikan rakyat indonesia. Dimasukkanlah pembiayaan-pembiayaan aneh yang ini tentunya merugikan negara. Hal ini ditemukan juga oleh BPK(Badan Pemeriksa Keuangan), Hasan Bisri, pejabat BPK, menemukan keanehan-keanehan ini. Hingga ada pertentangan antara BPK dengan BP Migas atau SKK migas saat ini mengenai adanya dana operasional yang di luar APBN.

     "BPK bersikukuh bahwa dana operasional yang berasal dari iuran perusahaan migas harus masuk ke APBN sedangkan BP Migas atau SKK Migas menolak hal ini dan mengatakan bahwa iuran itu adalah hak BP migas atau SKK migas"., ungkap Hasan Bisri.

    Terkait tender migas, Kurtubi menjelaskan adanya kongkalingkong antara perusahaan migas dan BP migas atau SKK migas. Lagi-lagi hal ini merugikan negara.

    Yang sangat menyakitkan rakyat indonesia adalah bahwa peraturan migas di negara ini sangat menguntungkan perusahaan asing. Mereka sangat leluasa untuk memperpanjang kontrak. memperpanjang penjarahan migas milik rakyat indonesia.


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: DR Kurtubi: Bubarkan SKK Migas dan Kembalikan Pengelolaan Migas ke Negara Rating: 5 Reviewed By: Anonim
    Scroll to Top