
Dunia per-korupsi-an kembali memanas dengan ditangkapnya seorang yang pernah menjadi dosen teladan ITB yaitu Prof. Rudi Rubiandini( mantan wakil menteri ESDM dan Kepala SKK Migas). Rudi digelandang KPK karena disangka menerima suap sebanyak dua kali, yakni US$ 300 ribu pada bulan Ramadan dan US$ 400 ribu setelah Lebaran. Totalnya US$ 700 ribu. Uang ini dari sebuah perusahaan asing.
Daftar koruptor bertambah setelah sebelumnya diramaikan juga oleh tertangkapnya seorang jendral polisi yaitu Irjen. Djoko Susilo, seorang jendral polisi yang memiliki istri muda mantan model cantik dan Djoko Susilo juga seorang jendral yang jualan keris "sakti" berharga miliaran rupiah.
Kasus dugaan suap(korupsi) kini membelit mereka berdua. Menambah daftar panjang tersangka korupsi yang dicokok KPK.
Sang jendral memanfaatkan kekuatan dan pengaruhnya untuk melakukan korupsi sedangkan sang profesor yang pejabat memanfaatkan kelicikan dan pengaruhnya untuk korupsi. Mereka leluasa menjalankan aksinya di era demokrasi saat ini.
Masyarakat memahami bahwa sulit memisahkan antara korupsi dan demokrasi. Karena demokrasi dan korupsi saling membutuhkan seperti simbiosis mutualisme yaitu kedua belah pihak saling diuntungkan. Di era demokrasi ini, korupsi menjalar ke segala penjuru dan sulit dibendung. Hal ini diperparah lagi dengan keberadaan oknum pemberantas korupsi yang bermain mata dengan para tersangka maupun terpidana korupsi.
Lengkap sudahlah derita rakyat di alam demokrasi yang dijajakan barat ke indonesia selama ini.

0 komentar:
Posting Komentar