728x90 AdSpace

  • Hot News

    Jumat, 12 Oktober 2012

    Ancaman Angie


    FAKTA baru terkait dengan kasus dugaan suap proyek-proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus terungkap. Indikasi keterlibatan kalangan lebih strategis daripada yang telah dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun semakin menguat.

    Dalam persidangan kasus itu di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin, mantan Direktur Pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh yang akrab disapa Angie. Rosa mengungkapkan Angie pernah menjenguknya di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dan mengatakan akan menciptakan 'tsunami' di Senayan.

    "Lebih dahsyat daripada Nazar," kata Angelina seperti diungkapkan Rosa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan dalam persidangan.

    Angelina, dalam konteks itu, juga menyebut nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dalam BAP itu disebutkan pula bahwa Angelina mengatakan kepada Rosa, "Ini saya juga baru dari rumah Mas Anas. Saya nggak mau dikorbankan sendiri."

    Kesaksian Rosa itu menguatkan kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis dalam persidangan sebelumnya tentang keterlibatan sejumlah nama anggota DPR dalam proyek kongkalikong dengan Grup Permai.

    Selain Angelina dari Partai Demokrat, menurut Yulianis, ada I Wayan Koster (PDIP), Aziz Syamsuddin (Golkar), Zulkarnaen Djabar (Golkar), Abdul Kadir Karding (PKB), Said Abdullah (PDIP), Olly Dondokambey (PDIP), dan seorang dari PKS, tetapi Yulianis lupa namanya.

    Para anggota dewan itu, menurut pengakuan Yulianis, memainkan peran sebagai broker proyek yang ada di mitra komisi masing-masing. Mereka telah membantah dan mengatakan Yulianis menebar fitnah.

    Pengungkapan Rosa tentang ancaman Angelina berupa 'tsunami Senayan' itu menegaskan kembali dugaan publik bahwa Angelina bukanlah aktor tunggal dalam praktik kongkalikong yang melibatkan para wakil rakyat dan para petinggi partai berkuasa.

    Karena itu, kita mendorong Angelina agar lebih terbuka dan berpihak kepada kebenaran dengan memaparkan apa yang ia ketahui tentang keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi.

    Tidak ada gunanya bagi Angelina untuk melindungi dan membuat tawar-menawar dengan pihak-pihak yang merugikan rakyat. Lebih baik, Angelina bersikap lebih kooperatif seperti Rosa dalam pengungkapan kasus itu.

    Sebagai mantan anggota Badan Anggaran DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X DPR, Angelina sangat mungkin mengetahui dan menyimpan fakta yang dapat membantu KPK menjerat siapa pun yang terlibat kasus korupsi.

    Bukan pilihan bijak jika Angelina menyembunyikan semua fakta itu dan memilih menanggung sendiri akibat pelanggaran hukum yang juga dilakukan orang lain.

    KPK pun harus menindaklanjuti pengakuan Rosa itu sebagai petunjuk untuk mendapatkan bukti hukum dalam menjerat tokoh yang berperan jauh lebih sentral daripada Angelina dalam mencuri uang negara.() mediaindonesia.com
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Ancaman Angie Rating: 5 Reviewed By: Anonim
    Scroll to Top