728x90 AdSpace

  • Hot News

    Selasa, 31 Maret 2015

    HTI: Pemblokiran Situs Islam dan Kriminalisasi Ajaran Islam Harus Ditolak

    JAKARTA -- Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto mengkritik tindakan Kemenkominfo yang memblokir 22 situs Islam radikal atas permintaan BNPT.

    BNPT beralasan bahwa situs yang masuk daftar blokir itu dianggap mendukung ISIS.


    Berikut ini komentar-komentar Ismail Yusanto di twitter pribadinya:

    Pemblokiran 22 situs Islam oleh Kemeninfo atas permintaan BNPT krn memuat paham radikal harus ditolak. Mengapa?

    Inilah kriminalisasi dakwah Islam, sesuatu yg sejak awal saya khawatirkan seiring mencuatnya isu ISIS di negeri ini

    Orang, oleh karena berbagai sebab, boleh saja tdk setuju dg ISIS. HT jg tdk setuju ISIS. Tp tdk blh lantas bertindak serampangan

    Pemblokiran situs Islam adlh tindakan dzalim yg mengabaikan prinsip2 keadilan dlm penanganan suatu masalah

    Jangan lagi dibuktikan di pengadilan apa kesalahan mrk, sekedar dipanggil pun tidak. Ujug2 blokir gitu saja. Apa ini?

    Kalau disebut krn situs2 membawa paham radikal, apa sih paham radikal yg dimaksud? Jg tidak jelas

    Kalau yg dimaksud paham radikal adalah seruan jihad dan khilafah, bukankah keduanya adlh ajaran Islam yg sdh ada jauh sebelum neg ini lahir

    Bahkan khilafah sgt berperan dlm tersebarnya Islam di neg ini, dan jihad turut andil dlm lahirnya republik ini. Kenapa skrg disalahkan?

    Bukan hanya soal pemblokiran situs, lbh jauh kita jg hrs waspada thd kriminalisasi ajaran Islam, khususnya thd jihad dan khilafah tadi

    Setelah terorisme, kini ISIS dijadikan kedok u monsterisasi n kriminalisasi thd ajaran Islam. Tujuannya tak lain u hambat kebangkitan Islam

    Waspada. Waspada

    () syabab indonesia




    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: HTI: Pemblokiran Situs Islam dan Kriminalisasi Ajaran Islam Harus Ditolak Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top