Oleh: Reny Widya Widati
(Guru MAN 1 Tulungagung dan aktivis di Muslimah Hizbut Tahrir
Indonesia)
Di internet, akhir-akhir ini marak
penjualan obat aborsi dengan berbagai varian dan harga. Sebut saja seorang
blogger yang berinisial KI (32), dia merupakan salah satu pelaku yang tergabung
dalam sindikat penjual obat pengugur kandungan secara online di Kota Bandung.
Tidak hanya KI, beberapa situs lain juga menawarkan obat yang sama. Seperti
situs dengan alamat www.ganti***.com,
www.obataborsi*******.wordpres.com, dan www.pusatklinik******.com.
Situs-situs ini menjual beragam obat aborsi untuk usia kehamilan mulai dari satu
hingga empat bulan. Bahkan di salah satu website ada yang menulis dengan jelas bahwa
obat aborsi yang mereka jual 100% dijamin keamanannya. Untuk mempermudah
konsumen membeli obat aborsi, mereka mencantumkan pula nomor telepon dan pin
BlackBerry Messenger (BBM) dan pengirimannya dapat dilakukan ke seluruh
Indonesia.
Maraknya penawaran obat penggugur kandungan ini seakan merupakan cerminan dari maraknya pergaulan bebas yang terjadi tidak hanya di kalangan remaja tetapi hampir pada semua lini usia. Kondisi ini sangat memprihatikan, sebab ketika pergaulan bebas tersebut berbuah pada kehamilan maka solusi praktis untuk menutupi aib ini adalah dengan menggugurkannya. Apalagi akses untuk mendapatkan obat aborsi tersebut terbilang cukup murah dan mudah untuk dijangkau. Misalnya untuk usia kehamilan satu bulan, harga obat aborsi berada di kisaran Rp500-1 juta. Sementara paling mahal harganya Rp2,5 juta untuk usia kehamilan empat bulan. Dengan kemudahan ini maka aktifitas seks bebas seakan bebas terjadi di mana-mana tanpa ada yang ditakutkan dan dirisaukan, toh jika terjadi kehamilan solusi tercepatnya mudah untuk didapat.
Maraknya penawaran obat penggugur kandungan ini seakan merupakan cerminan dari maraknya pergaulan bebas yang terjadi tidak hanya di kalangan remaja tetapi hampir pada semua lini usia. Kondisi ini sangat memprihatikan, sebab ketika pergaulan bebas tersebut berbuah pada kehamilan maka solusi praktis untuk menutupi aib ini adalah dengan menggugurkannya. Apalagi akses untuk mendapatkan obat aborsi tersebut terbilang cukup murah dan mudah untuk dijangkau. Misalnya untuk usia kehamilan satu bulan, harga obat aborsi berada di kisaran Rp500-1 juta. Sementara paling mahal harganya Rp2,5 juta untuk usia kehamilan empat bulan. Dengan kemudahan ini maka aktifitas seks bebas seakan bebas terjadi di mana-mana tanpa ada yang ditakutkan dan dirisaukan, toh jika terjadi kehamilan solusi tercepatnya mudah untuk didapat.
Buah Demokrasi
Maraknya pergaulan bebas yang
kemudian diikuti dengan maraknya penawaran obat aborsi adalah buah dari sistem
demokrasi. Sebagai
sebuah sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini, demokrasi telah
memberikan corak kehidupan yang serba bebas kepada siapa saja untuk berbuat sesuka hatinya. Hal ini cukup
wajar karena demokrasi memang ditopang oleh empat pilar kebebasan, yaitu
kebebasan bertingkah laku, kebebasan beragama, kebebasan kepemilikan dan
kebebasan berpendapat.
Kebebasan
bertingkah laku/berekspresi dan berpendapat di alam demokrasi sangat diagungkan
dan mendapat jaminan dalam pelaksanannya. Sehingga jika seseorang melakukan
perbuatan zina, jika hal itu dilakukan berdasarkan suka sama suka, tidak ada
unsur paksaan dan menurut pelaku tidak mengganggu atau melanggar hak orang
lain, maka sah-sah saja dilakukan. Tidak akan terkena sanksi hukum, bahkan
dilindungi oleh undang-undang HAM. Aktivitas
tersebut baru akan mendapat sanksi jika dirasa sudah mengganggu/melanggar hak
orang lain. Demikian pula jika perzinaan tersebut kemudian berbuah pada
kehamilan maka juga akan sah-sah saja jika kemudian diambil jalan pintas yaitu
dengan aborsi, dengan alasan kehamilan tersebut tidak diinginkan/diharapkan,
kehamilan tersebut akan mengganggu/merusak masa depan pelaku, dan kehamilan tersebut
akan mencoreng nama baik keluarga dsb. Karena itulah aborsi marak di mana-mana.
Di Indonesia diperkirakan setiap tahun jumlah aborsi mencapai 2,4 juta jiwa.
Parahnya, 800 ribu di antaranya terjadi di kalangan remaja. Demikian data yang
dikeluarkan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 2010. Ini
mengiringi data lain yang tak kalah mencengangkan. Disebutkan, sekitar 51
persen remaja di Jabodetabek telah melakukan hubungan seks pranikah.Artinya
dari 100 remaja, 51 sudah tidak perawan lagi. Di beberapa wilayah lain di
Indonesia, seks pranikah juga dilakukan oleh beberapa remaja. Misalnya saja di
Surabaya tercatat 54 persen, Bandung 47 persen, dan 52 persen di Medan. Hasil
penelitian di Yogya dari 1.160 mahasiswa, sekitar 37 persen mengalamai
kehamilan sebelum menikah. Sehingga adalah hal yang wajar jika seks bebas terjadi
di mana-mana, maka penawaran obat aborsi sebagai jalan pintas jika terjadi
kehamilan akibat seks bebas juga marak di mana-mana. Apalagi penjualan obat
haram ini dianggap tidak merugikan atau melanggar hak siapa pun. Dan
sebaliknya, justru dianggap sebagai penolong dan jalan keluar tercepat bagi
orang yang mengalaminya.Oleh karena itu, menurut paham kebebasan demokrasi, penawaran
ini boleh-boleh saja dilakukan oleh siapa pun dan kapan pun karena dianggap
sebagai hak masing-masing pribadi.
Dalam sistem demokrasi, negara
adalah institusi penjamin terlaksananya hak-hak warga negara. Suara rakyat
dianggap sebagai suara Tuhan, apa yang diminta oleh rakyat (terutama para
pemegang kapital) maka itulah yang dilaksanakan oleh negara, dan negara juga
akan berusaha dengan keras untuk memberikan jaminannya. Karenanya, bukanlah hal
yang tidak mungkin jika mayoritas rakyat menghendaki dilegalkannya aborsi maka
negara pun akan mengetuk palu guna mengesahkan undang-undang yang melegalkan
aborsi. Jika aborsi dilegalkan maka pihak-pihak yang memprasaranainya (termasuk
produsen/penjual obat aborsi) juga akan dilegalkan. Jika sudah seperti ini,
maka kondisi masyarakat kita pada masa yang akan datang akan mudah
diprediksikan. Pasti akan lebih banyak lagi pergaulan dan seks bebas yang
terjadi, akan banyak penderita HIV/AIDS dan penyakit kelamin, akan banyak anak
yang dilahirkan dengan tanpa bapak, akan banyak anak yang terenggut nyawanya
tanpa sempat melihat indahnya dunia, akan banyak wanita yang meregang nyawa
karena aborsi yang dilakukan tanpa melalui prosedur dan pengawasan medis akan sangat
membahayakan jiwa ibu dan masih banyak lagi yang lain. Demikian pula jika dari
penjualan obat ini banyak keuntungan yang dapat diraih oleh pihak produsen dan
penjual, maka negara pun juga akan memberikan jaminan agar industri obat ini
tetap berjalan, sebab negara juga akan kecipratan keuntungan melalui pajak yang
dibayarkan oleh pihak produsen.
Berdasarkan hal di atas, baik disadari atau tidak sistem
demokrasi adalah sistem yang rusak dan merusak sisi-sisi kehidupan seorang manusia,
yang Allah telah menciptakannya dengan sebaik-baiknya penciptaan. Bagaimana
tidak, seorang ibu telah rela membunuh anaknya sendiri tanpa memberikan kesempatan
bagi si anak untuk menghirup udara bebas di dunia (padahal sebuas-buasnya
binatang tidak ada yang membunuh anaknya sendiri sejak dalam kandungan),
seorang bapak/paman/kakak kandung tega menghamili anak/ponakan/adiknya sendiri,
seseorang yang mau berhubungan seks dengan siapa saja bahkan dengan hewan dan
mayat sekalipun! Sungguh ini merupakan perbuatan yang sangat menjijikkan! Peran
akal sebagai pembeda antara yang hak dengan yang batil, dapat dikatakan tidak
ada sama sekali. Justru yang ada adalah sebaliknya, akal hanya berperan sebagai
pelaksana hawa nafsu manusia yang dibebaskan tanpa batasan. Perkara-perkara
yang sudah jelas status hukumnya masih dikompromikan dan dicari jalan tengahnya,
mana yang terbaik menurut persangkaan dan hawa nafsu manusia. Sehingga dalam
demokrasi yang halal bisa menjadi haram, yang haram bisa menjadi halal atau
bahkan bisa saja terjadi upaya penggabungan antara yang hak dan yang batil
sehingga terciptalah sebuah produk hukum yang kacau dan amburadul serta
berpotensi menciptakan kerusakan dan kehancuran jika diterapkan oleh manusia.
Berdasarkan hal di atas jelaslah bahwa demokrasi adalah sistem
kehidupan yang tidak bisa meyelesaikan masalah tetapi justru menjadi penyebab
munculnya masalah, berharap pada sistem yang seperti ini ibarat berpegang pada sebatang
pohon yang tua lagi lapuk yang bisa saja roboh, ambruk, runtuh dan membawa pada
kehancuran kapanpun dan pada siapa pun. Lalu,
kenapa demokrasi masih dipertahankan?!!
Islam Memberantas Seks
Bebas dan Aborsi
Maraknya seks
bebas dan aborsi merupakan masalah yang harus segera diselesaikan. Penyelesaian
untuk masalah ini harus tuntas dan paripurna karena masa depan sebuah negara
atau lebih jauh lagi peradaban umat manusia menjadi taruhannya. Solusi tuntas
untuk bisa menyelesaikan masalah ini adalah dengan kembali pada sistem Islam dalam
bentuk negara khilafah sebagaimana yang dicontohkan oleh Rosulullah SAW.
Negara khilafah
akan senantiasa merealisasikan seluruh perintah Allah SWT baik yang berasal
dari Al-Qur’an maupun sunah Rosulullah SAW dalam seluruh aspek kehidupan.
Negara akan menerapkan hukum-hukum yang berkaitan dengan pemerintahan, politik,
pertahanan dan keamanan, ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya dalam rangka untuk
memenuhi seluruh kebutuhan umat (baik kebutuhan sandang, pangan, perumahan,
kesehatan, pendidikan dll), memberikan akses/kesempatan pada umat untuk
berusaha dan bekerja, dan melindungi umat dari berbagai ancaman dan bahaya (baik
berasal dari dalam maupun luar negara).
Terkait
dengan maraknya seks bebas, aborsi dan peredaran obat penggugur kandungan, maka
negera akan memberikan bentuk-bentuk penjagaan dan perlindungan pada umat. Oleh
karena itu negara akan melarang dengan keras masuknya budaya, gaya hidup dan
tsaqofah asing yang merusak dan bertentangan dengan Islam. Termasuk di dalamnya
gaya hidup bebas yang berasal dari paham liberalisme, hedonisme permissivisme
dll. Tidak hanya larangan yang bersifat normatif, tetapi negara juga akan
memberi sanksi hukum yang keras dan tegas bagi siapa pun termasuk pelaku dan
pihak-pihak yang memprasaranainya. Negara akan menyumbat setiap celah yang
mungkin dimasuki oleh pengaruh-pengaruh yang merusak ini. Tayangan-tayangan yang
berbau pornografi dan pornoaksi baik yang ada di televisi, film, internet,
buku-buku bacaan, gambar-gambar atau poster, content pemberitaan yang ada di radio dan surat kabar tidak pernah
luput dari perhatian dan sensor dari negara khilafah. Negara akan menghentikan berbagai
stimulus yang dapat membangkitkan munculnya naluri seksual. Pemblokiran
situs-situs porno termasuk situs-situs yang menawarkan berbagai obat yang diharamkan
(termasuk obat aborsi), penutupan lokalisasi dan pabrik obat-obatan yang diharamkan sekaligus menghukum para pelakunya
merupakan sebuah keniscayaan ketika sistem Islam ditegakkan oleh khilafah. Tidak
peduli seberapa besar kerugian akibat penutupan itu dan tidak peduli seberapa
banyak orang yang membutuhkannya, selama hal tersebut merusak dan membahayakan
aqidah umat maka kewajiban negara untuk membersihkannya
Selain itu negara akan menerapkan sistem pendidikan yang mampu
melahirkan generasi-generasi unggul, cerdas dan tangguh yang memiliki
kepribadian yang istimewa, yaitu kepribadian yang memancarkan pola pikir dan
pola sikap yang Islami. Tidak hanya unggul dari sisi keilmuan dan tsaqofah
tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan istemewa. Generasi semacam inilah
yang mampu membedakan, menyaring dan menolak, dengan benteng keimanan yang
kuat, setiap pengaruh yang dapat menjerumuskan dan merusak kepribadian mereka.
Di sisi yang lain, negara khilafah Islamiyah akan senantiasa
berusaha menciptakan dan menjaga suasana keimanan yang ada di tengah-tengah
umat. Kondisi ini ditopang oleh terciptanya kebiasaan amar ma’ruf nahyi munkar
baik dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat. Di tengah-tengah keluarga
dikembangkan pola pendidikan pembiasaan dan keteladanan akan nilai-nilai Islami
sejak masih kecil, bahkan sejak dalam kandungan. Pendampingan, motivasi dan
kontroling benar-benar dilakukan oleh kedua orang tua, sehingga setiap pengaruh
yang berpotensi tidak baik akan segera terdeteksi dan dieliminir. Negara akan meminta kepada para ibu untuk kembali
pada perannya yang utama yaitu sebagai ‘ummun
wa robbatul bait” dan sekaligus sebagai
madrasah yang pertama bagi anak-anak mereka sehingga mereka dapat
mendidik, mendampingi, memotivasi dan
mengarahkan anak-anak mereka dengan sebaik-baiknya. Demikian pula negara akan
meminta kepada para ayah agar menjalankan perannya sebagai pemimpin di rumah secara
optimal, memilihkan dan memutuskan hal mana yang terbaik untuk keluraganya. Termasuk memilihkan rezeki
yang halal untuk dikonsumsi, sehingga daging yang tumbuh darinya adalah daging
yang mudah menerima nasehat dan kebenaran, membentengi anggota keluarganya dengan
keimanan yang kuat, dan memberikan pendidikan agama yang kokoh sebagai pondasi
dalam menjalani kehidapannya kelak.
Tidak hanya itu, masyarakat yang terbentuk pada negara khilaf pun
akan terlibat secara aktif pada aktifitas kontrol sosial. Mereka tidak cuek
atau acuh terhadap segala bentuk kerusakan dan penyimpangan yang terjadi di
tengah-tengah masyarakat. Mereka melakukan amar ma’ruf nahyi mungkar secara
bersama-sama sebagai upaya untuk menciptakan kondisi masyarakat yang memiliki
keimanan yang kuat dan teguh dalam berpegang pada hukum-hukum Allah. Sehingga
melalui mekanisme seperti inilah, yaitu terciptanya individu-individu yang
memiliki keimanan dan kepribadian Islam yang kokoh (buah dari pendidikan dalam keluarga
dan sekolah), berjalannya fungsi masyarakat dalam melakukan kontrol sosial, dan
peran negara yang ditegakkan atas asas sistem Islam didalam memberikan
perlindungan, penjagaan dan legislasi hukum, maka upaya untuk menciptakan kondisi
masyarakat dan negara yang aman, tentram, sejahtera dan penuh barokah akan segera dapat terealisasi. Amiin. Saatnya kita
mencampakkan sistem demokrasi, dan
menggantinya dengan sistem Khilafah Rosyidah ‘ala manhaj nubuwwah.
Wallahu a'lam.
0 komentar:
Posting Komentar